Salin Artikel

Berkas Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

BANDUNG,KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, segera limpahkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ke Kejaksaan.

"Sudah penyusunan berkas, secepatnya akan dilimpahkan," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, melalui pesan singkatnya, Jumat (24/11/2023).

Surawan mengaku tak mengetahui kapan berkas tersebut dilimpahkan. Saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas kasus itu.

"Kita ingin secepatnya, karena kan nyusun berkas perkara dan barang bukti harus teliti," ucap dia.

Seperti dieketahui, Polda Jabar telah melakukan rangkaian rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Hanya dua tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu yakni Yosep dan Danu. Pasalnya tiga tersangka lainnya yakni Mimin, Arighi, dan Abi menolak.

Rekonstruksi ini mengungkap cara Yosep mengesekusi istrinya Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu dengan menggunakan golok dan stik golf.

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/24/154748178/berkas-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-segera-dilimpahkan-ke-kejaksaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke