Salin Artikel

Pembunuh Ibu Rumah Tangga di Cirebon Ditangkap, Pelaku Mantan Suami Siri Korban

Pelaku berinisial OS (47) merupakan mantan suami siri korban.

Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon Kombes Arif Budiman menyampaikan, pembunuhan ini terjadi pada Minggu (26/11/2023) dini hari. 

Setelah mendapat laporan, polisi langsung mengejar terduga pelaku yang melarikan diri ke luar kota.

Identitas pelaku diketahui setelah polisi menggelar olah tempat kejadian, memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan barang bukti.

"Dalam kurun waktu 36 jam, jajaran Satreskrim telah berhasil mengamankan pelaku di wilayah Jakarta Timur. Adapun identitas pelaku inisial OS, di mana yang bersangkutan adalah (mantan) suami siri dari korban," kata Arif dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (28/11/2023).

Pembunuhan ini dilakukan lantaran OS cemburu mantan istrinya didatangi laki-laki lain. OS juga marah kepada Rasni lantaran menolak permintaan rujuk.

Hasil otopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polri Losarang Indramayu menyebutkan, ada sembilan luka tusuk di dada dan 12 luka sayatan di tangan kanan dan kiri korban.

Satu luka tusuk berukuran dalam hingga mengenai jantung, yang diduga menjadi penyebab kematian.

Atas perbuatannya, OS terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan hukuman kurungan penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/28/152220478/pembunuh-ibu-rumah-tangga-di-cirebon-ditangkap-pelaku-mantan-suami-siri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke