Salin Artikel

Daftar Lengkap UMK Jabar 2024, Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengikuti aturan pemerintah pusat dalam penetapannya.

Aturan yang diikuti adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

Namun demikian, dia memastikan UMK 2024 tetap mengalami kenaikan.

"Pakai PP 51 tahun 2023, itu yang menjadi dasar kami, karena kami hanya bisa di koridor itu," ujar Bey kepada awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).

Dia menyebutkan, setengah dari 27 dari jumlah kabupaten dan kota di Jabar mengusulkan kenaikan UMK di atas dari yang sudah ditetapkan yakni 3,57 persen.

Namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih tidak mengakomodasinya, dengan alasan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ada 13-14 kabupaten kota yang menilaikan di atas PP 51, tapi kami pertimbangkan bahwa harus sesuai dengan PP 51 tahun 2023. Tetap ada kenaikan," kata Bey.

Lebih lanjut dia menyebutkan, dari daftar penetapan UMK 2024, Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jabar dengan angka Rp 5.343.430.

Sementara, Kota Banjar menjadi daerah dengan UMK terendah di Jabar dengan Rp 2.070.192.

"Memang di Jabar ini kan range-nya UMK itu dari Rp 2 juta sampai Rp 5 juta. Biasanya kan selalu berhenti di Karawang. Itu karena ada alfa dan formulasinya, Karawang nomer dua ya," kata Bey.


Berikut daftar lengkap besaran UMK 27 kabupaten dan kota di Jabar:

1. Kota Bekasi Rp 5.343.430

2. Kabupaten Karawang Rp 5.257.834

3. Kabupaten Bekasi Rp 5.219.263

4. Kabupaten Purwakarta Rp 4.499.768

5. Kabupaten Subang Rp 3.294.485

6. Kota Depok Rp 4.878.612

7. Kota Bogor Rp 4.813.988

8. Kabupaten Bogor Rp 4.579.541

9. Kabupaten Sukabumi Rp 3.384.491

10. Kabupaten Cianjur Rp 2.915.102

11. Kota Sukabumi Rp 2.834.399

12. Kota Bandung Rp 4.209.309

13. Kota Cimahi Rp 3.627.880

14. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.508.677

15. Kabupaten Sumedang Rp 3.504.308

16. Kabupaten Bandung Rp 3.527.967

17. Kabupaten Indramayu Rp 2.623.697

18. Kota Cirebon Rp 2.533.038

19. Kabupaten Cirebon Rp 2.517.730

20. Kabupaten Majalengka Rp 2.257.871

21. Kabupaten Kuningan Rp 2.074.666

22. Kota Tasikmalaya Rp 2.630.951

23. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.535.204

24. Kabupaten Garut Rp 2.186.437

25. Kabupaten Ciamis Rp 2.089.464

26. Kabupaten Pangandaran Rp 2.086.126

27. Kota Banjar Rp 2.070.192

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/30/173948678/daftar-lengkap-umk-jabar-2024-bekasi-tertinggi-banjar-terendah

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com