Salin Artikel

Kasus Mayat Perempuan Muda di Tasikmalaya, Korban Dibunuh Kekasihnya Sendiri

Saksi sempat mengira mayat tersebut boneka manekin. Namun saat tahu yang ditemukan adalah mayat perempuan, sakasi langsung memberi tahu warga serta ketua RT setempat.

Mayat tanpa identitas tersebut ditemukan dalam kondisi tengkurap dengan bercak darah di lahan kosong yang penuh dengan semak-semak.

Dari hasil penyelidikan, korban adalah WW (19), perempuan muda asal Desa Tenjolaya, Kelurahan Singdangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Identitas korban diketahui setelah ada keluarga yang mencari orang hilang di rumah sakit.

Ternyata dibunuh pacar

Polisi yang turun tangan berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni kekasih korban, Herdis Permana (19) yang tercatat sebagai mahasiswa di salah satu kampus di Tasikmalaya.

Seperti korban, pelaku berasal dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Herdis ditangkap pada Kamis (30/11/2023) dini hari.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan korban sempat mengaku terlambat haid kepada pelaku.

“Melalui keterangan tersangka, korban mengatakan kepada tersangka bahwa korban terlambat haid selama 2 bulan diduga tengah hamil),” jelas AKBP SY Zainal pada Kamis (30/11/2023).

“Bahkan, sebelum kejadian ini, mereka berpacaran dan melakukan hubungan badan selayaknya suami istri,” lanjutnya.

Namun polisi masih menunggu hasil otopsi dari tim forensik terkait korban yang diduga hamil saat dibunuh.

“Dari kejadian tersebutlah, maka tersangka ini berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” paparnya.

Ia mengatakan pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu balok kayu yang berlumuran darah di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kemudian, kami juga berhasil mengamankan satu buah pisau kerambit dari tangan tersangka. Dua alat bukti tersebut, mengakibatkan korban mengalami luka robek pada pundak, bawah telinga, dan leher di bagian kanan serta belakang,” ungkap Zainal.

“Bagian rusuk sebelah kanan korban juga diketahui ditusuk oleh tersangka,” tutupnya.

Sementara itu Herdis mengaku sudah empat tahun menjalin hubungan asmara dengan korban.

“Kurang lebih 4 tahun. WW mengabari saya kalau dia sudah tidak datang bulan pada Senin (13/11/2023) lalu,” ucapnya.

Saat tahu kekasihnya telat datang bulan, Herdis menduga bahwa WW dalam kondisi hamil. Ia pun berniat untuk menggurkan janin WW.

“Mau digugurin, cuma, (saya) enggak lihat hasil digugurinnya (pada WW), jadi dibunuh,” jelasnya.

Herdis juga mengakui bahwa dirinya telah merencanakan pembunuhan tersebut hanya dalam waktu satu malam.

“Pikiran saya sudah mentok, jadi saya rencanakan pembunuhan itu,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Herdis dijerat Pasal 340 dengan kurungan penjara paling lama 20 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor: Reni Susanti), Tribunpriangan.com

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/01/053500178/kasus-mayat-perempuan-muda-di-tasikmalaya-korban-dibunuh-kekasihnya-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke