Salin Artikel

Usai Bunuh Kekasihnya, Mahasiswa di Tasikmalaya ke Kampus untuk Kuliah, Sempat Buang Senjata Tajam

Sebelum pergi ke kampus, pria asal Ciamis tersebut sempat membuang senjata tajam yang digunakan untuk membunuh WW di sekitar tempat kejadian perkara.

Setelah kuliah, ia pulang ke rumahnya di Kabupaten Ciamis hingga akhirnya ditangkap oleh polisi pada Kamis (30/11/2023) pukul 01.00 WIB.

Ia pun dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus tersebut terungkap setelah mayat korban ditemukan seorang pemulung di semak belukar kebun durian di Kampung Sedaleuwih, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (29/11/2023) sore.

Polisi pun menyatakan korban tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan sebelum pembunuhan terjadi, korban sempat memberitahu ke kekasihnya bahwa ia terlambat datang bulan selama dua bulan pada Senin (13/11/2023).

Lalu mereka sepakat untuk bertemu di kampus Herdis di wilayah Tasikmalaya pada Rabu (29/11/2023). Mereka berdua kemudian pergi menggunakan motor milik WW.

Hingga akhirnya mereka tiba di wilayah yang sepi di Kampung Sedaleuwih yang menjadi tempat kejadian perkara.

“Sesampainya di TKP, tersangka dan korban WW sempat cekcok, lantaran sebelumnya korban diketahui terlambat datang bulan atau haid (korban diduga tengah hamil),” papar Zainal pada Kamis (30/11/2023).

Pelaku menduga korban dalam kondisi hamil dan mereka diduga sepakat untuk melakukan aborsi.

Namun di pertemuan tersebut, pelaku emosi karena ia tak mendapatkan kejelasan apakah korban sudah melakukan aborsi atau tidak.

Pelaku pun memukul punggung korban dengan tangan kosong hingga perempuan muda itu terjatuh. Ia kemudian menganiaya kekasihnya sendiri dengan potongan kayu dan pisau yang sudah ia persiapkan.

“Tersangka kemudian mengeluarkan kembali sebilah pisau jenis kerambit dari dalam tasnya, kemudian menusukan pisau tersebut ke bagian rusuk korban,” tutur Zainal.

Tak hanya itu. Pelaku juga melukai leher korban menggunakan senjata tajam sebanyak tiga kali.

Setelah itu, pelaku mendorong tubuh korban yang sudah tak bernyawa ke semak-semak yang tanahnya lebih rendah dibandingkan TKP awal.

Pelaku kemudian membuang pisau di sekitar TKP dan meninggalkan korban dalam posisi tertelungkup di antara semak belukar kebun durian.

Lalu ia pergi ke kampus untuk kuliah dan akhirnya ditangkap di rumahnya pada Kamis (30/11/2023) dini hari.

Sementara itu Herdis mengaku ia sudah empat tahun menjalin hubungan asmara dengan WW.

“Kurang lebih 4 tahun. WW mengabari saya kalau dia sudah tidak datang bulan pada Senin (13/11/2023) lalu,” ucapnya, Kamis (30/11/2023).

“Mau digugurin, cuma, (saya) enggak lihat hasil digugurinnya (pada WW), jadi dibunuh,” tambah dia.

Herdis juga mengakui bahwa dirinya telah merencanakan pembunuhan tersebut hanya dalam waktu satu malam.

“Pikiran saya sudah mentok, jadi saya rencanakan pembunuhan itu,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Herdis dijerat Pasal 340 dengan kurungan penjara paling lama 20 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor: Reni Susanti), Tribunpriangan.com

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/01/064600578/usai-bunuh-kekasihnya-mahasiswa-di-tasikmalaya-ke-kampus-untuk-kuliah-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke