Salin Artikel

Kronologi Pembunuhan Berencana Wiwin Wintarsih oleh Kekasih Usai Mengaku Terlambat Datang Bulan

Herdis membunuh Wiwin usai korban mengaku terlambat datang bulan.

Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Sy Zaenal Abidin mengatakan, kasus ini bermula saat korban mendatangi kampus pelaku dan mengaku tidak haid selama dua bulan. 

Korban meminta pelaku bertanggung jawab karena korban takut hamil.

Pelaku yang menduga korban hamil, sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungannya. Namun, korban enggan melakukannya. 

"Kemudian korban beserta pelaku berboncengan menggunakan motor milik korban. Berjalan tanpa tujuan yang jelas, sampai dibawa ke lokasi tempat penemuan mayat. Mengingat kondisi yang sepi, ternyata pelaku sudah berniat menghabisi korban dengan bawa balok kayu dan pisau," ujar Zaenal di Mapolresta Tasikmalaya, Kamis (30/11/2023). 

Kemudian, korban turun bersama pelaku dari motor dan sempat terjadi cekcok di lokasi kejadian. Pelaku sempat memukuli korban.

"Namun, pelaku malah menarik tangan korban dengan keras, korban jatuh dan tersungkur. (Pelaku) lalu mengeluarkan kayu yang dipersiapkan dari tasnya dan memukul punggung korban dua kali, lalu memukul ke kepala korban tiga kali menggunakan kayu. Korban sudah lemah dan masih hidup," ujar Zaenal. 

Melihat korban masih bernapas, pelaku menusukkan pisau yang dibawanya ke rusuk dan leher korban hingga tewas. 

Pelaku kemudian meninggalkan korban dan membawa motornya kabur. 

"Hasil penyelidikan, petugas menemukan beberapa luka secara kasat mata robek di bagian pundak, bawah telinga leher kanan, lebam punggung, dan luka di leher. Jelas ini pembunuhan berencana," katanya. 

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Sementara, Herdis mengakui dirinya sebagai lelaki yang tak bertanggung jawab dan khilaf telah membunuh kekasihnya. 

"Saat itu saya mentok. Udah upaya mau digugurin, tapi hasilnya gak sesuai. Saya seorang laki-laki yang tak tanggung jawab," ujar Herdis di Mapolresta Tasikmalaya.

Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di lahan kosong yang penuh semak-semak di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023). 

Belakangan diketahui mayat tersebut merupakan Wiwin Wintarsih (19), wanita asal Ciamis, yang dibunuh kekasihnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/01/074130378/kronologi-pembunuhan-berencana-wiwin-wintarsih-oleh-kekasih-usai-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke