Salin Artikel

Mahasiswa Penabrak 8 Motor dan Kios Buah di Sukabumi Konsumsi Obat Penenang

"Dari hasil urin ternyata kedua penumpang itu sopir dan penumpangnya atas nama FA dan A setelah dites urin dua-duanya positif mengandung zat benzodiazepin atau sejenis obat penenang," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi Sudirman dalam rekaman video yang diterima Kompas.com dari Humas BNNK Sukabumi, Jumat (1/12/2023) malam.

Kecelakaan lalu lintas yang juga menyebabkan empat orang luka-luka terjadi di depan Kantor BNNK Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kecamatan Sukaraja, Kamis (30/11/2023) sekitar 12.40 WIB.

Hal ini, lanjut Sudirman, merupakan kejadian yang perlu diwaspadai dan menjadi perhatian semua pihak.

Penyalahgunaan obat-obatan juga bisa mempengaruhi kecelakaan di jalan.

"Karena setelah mengonsumsi dia mengendarai mobil akan menjadi disorientasi baik ruang maupun waktu," kata dia.

Menurut Sudirman, kecelakaan lalu lintas akibat mobil dikemudikan FA yang telah menggunakan zat penenang harus menjadi pelajaran semua pihak agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

"Saya menyarankan dan mengimbau kepada seluruh warga terkait hal ini, penyalahgunaan obat-obatan ini juga akan mengakibatkan dampak pada si penggunanya maupun orang lain," kata dia.

"Oleh karenanya perlu pengawasan semua pihak. Termasuk orangtua karena lebih penting supaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan ini tidak terjadi dikalangan keluarga kita," imbau Sudirman.

Diberitakan sebelumnya mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi D 1624 AEC yang dikemudikan seorang mahasiswa berinisial FA (21) menabrak delapan sepeda motor dan kios buah di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat Kamis (30/11/2023) sekitar 12.40 WIB.

Sebanyak empat orang harus dievakuasi ke rumah sakit karena ditabrak. Satu di antaranya sampai patah tulang rusuk. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/01/221451178/mahasiswa-penabrak-8-motor-dan-kios-buah-di-sukabumi-konsumsi-obat-penenang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke