Salin Artikel

TPSA Cileles Ditolak Warga, Lokasi TPSA Regional Banten Pindah ke Maja

Lokasi TPSA Regional Banten berada didalam kawasan TPSA Dengung milik Pemkab Lebak.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten sedang persiapkan proses pembebasan lahan perluasan TPSA Dengung setelah proses studi kelayakan rampung.

"TPSA Regional akan di bangun di Maja, Lebak. FS (feasibility study) dan DPPT (dokumen perencanaan pengadaan tanah) sudah selesai tahun ini."

"Tahun depan kebutuhan perluasan TPSA Dengung total sekitar 37 hektar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan kepada Kompas.com, Minggu (3/11/2023).

Arlan mengatakan, Pemprov Banten harus menganggarkan Rp 20 miliar untuk pembebasan lahan yang ditargetkan selesai tahun 2024.

Namun, lanjut Arlan, kebutuhan anggaran yang bisa bertambah, seiring masih berjalannya proses penghitungan atau appraisal bersama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP).

"Pelaksanaan awal kita siapkan Rp 5 miliar, supaya nanti untuk kegiatan penetapan lokasi dan pengukuran bisa berjalan," ujar Arlan.

Arlan menargetkan, proses pembangunan fisik ditargetkan tahun 2025, dengan meminta bantuan pemerintah pusat melalui APBN untuk pengadaan mesin pengolahan, dan fasilitas penunjang lainnya.

TPSA ditolak warga

Dipilihnya Kecamatan Maja sebagai TPSA Regional setelah opsi lokasi lainnya di lahan milik Perhutani di Kecamatan Cileles, Lebak tidak memenuhi syarat ekonomi dan sosial.

Di mana, akses menuju lokasi yang direncanakan sulit dijangkau, dan adanya penolakan dari masyarakat.

"Belum ada akses jalan juga menuju lokasi kalau yang di Cileles, jadi kita pilih di Maja sebagai TPSA Regional. Mudah-mudahan tahun 2025 bisa mulai beroperasi," tandas dia.

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/03/154438378/tpsa-cileles-ditolak-warga-lokasi-tpsa-regional-banten-pindah-ke-maja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke