Salin Artikel

Pembacok Pelajar di Bogor Masih Berstatus Pelajar, Polisi: Pelaku Asal Incar, yang Penting Siswa

KOMPAS.com - Pelaku pembacokan siswa SMK di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi.

Tiga pelaku itu berinisial MAR (16), AFH (18), dan DDD (17).

Pembacokan tersebut menewaskan Muhammad Bintang Satria (16) atau akrab disapa Baim, siswa sebuah SMK di Kabupaten Bogor.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciampea Kompol Suminto mengatakan, ketiga pelaku masih berstatus pelajar, tetapi berbeda sekolah dengan korban.

Dari tiga orang itu, MAR berperan sebagai pelaku utama.

"MAR (16) pelaku utama yang mengaku membawa celurit dan terbukti sebagai pembacok Muhammad Bintang Satria," ujarnya, Minggu (3/12/2023).

Saat beraksi, ketiga pelaku berboncengan dalam satu motor.

Suminto menuturkan, antara pelaku dan korban tak ada dendam pribadi. Mereka juga tak saling kenal.

"Jadi asal incar saja, yang penting siswa. Sama kayak kasus di Sukaraja, main hantam saja gitu," ucapnya.

Sebagai informasi, kasus di Sukaraja yang disebut Suminto terjadi pada 10 Maret 2023.

Pembacokan tersebut menewaskan siswa SMK berinisial AS (16). Pelakunya juga masih berstatus pelajar.

Pembacokan yang dialami Baim terjadi di Jalan Raya Pasar Lama, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/12/2023) pukul 12.20 WIB.

Siang itu, ketika memboncengkan temannya yang hendak ke konter, mereka bertemu sekelompok pelajar lain menggunakan sepada motor.

Pelaku menyabet korban menggunakan celurit. Sabetan itu membuat Baim terluka serius di bagian leher.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 70 Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Mereka terancam pidana penjara hingga 5 tahun.

Sementara itu, kakak korban, Bunga Kamelia Tiara Rengganis (21), berharap agar polisi mengusut tuntas kasus pembacokan yang menewaskan adiknya.

"Tolong usut tuntas, supaya adik saya mendapat keadilan," ungkapnya, Minggu.

Tiara menegaskan, keluarganya tidak bakal menerima permintaan perdamaian.

"Kami pihak keluarga tidak terima perdamaian, karena nyawa adik saya tidak ternilai harganya," tuturnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Aloysius Gonsaga AE)

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/04/160600178/pembacok-pelajar-di-bogor-masih-berstatus-pelajar-polisi--pelaku-asal-incar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke