Salin Artikel

Dinsos Bandung Bantah Ada Pungli dalam Evakuasi 13 ODGJ dari Panti di Jateng

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 13 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang berada di Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Gofilin di Cilacap, Jawa Tengah, dievakuasi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung. 

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan orang mengeluhkan puluhan ODGJ asal Kabupaten Bandung yang ditampung di panti miliknya. 

Tak tanggung-tanggung orang dalam video tersebut menyebut ada 40 ODGJ asal Kabupaten Bandung yang ditampung di panti miliknya. 

Tak hanya itu, pria dalam video itu juga menyebut para ODGJ itu diantarkan oleh relawan Satgantar bentukan Dinsos Kabupaten Bandung ke panti miliknya. 

Satgantar juga disebut meminta sejumlah uang mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 15 juta untuk pembiayaan ODGJ di panti tersebut selama 9 bulan.

Namun, uang yang dimintai dari keluarga ODGJ tidak pernah sampai dari ke panti tersebut. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bandung, Indra Respati, membenarkan terkait adanya ODGJ asal Kabupaten Bandung di panti tersebut. 

Indra menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menjemput ODGJ tersebut dari Cilacap menuju Kabupaten Bandung. 

"Jadi penanganan ODGJ di Kabupaten Bandung saat ini bahwa kami sedang melakukan penjemputan dan saat ini sedang dalam perjalanan dari Cilacap menuju Baleendah, Kabupaten Bandung," ujar Indra saat ditemui di kantornya di Komplek Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab), Soreang, Senin (4/12/2023). 

Indra menampik jika jumlah ODGJ asal Kabupaten Bandung yang berada di panti tersebut berjumlah 40 orang, namun hanya 23 orang. Saat ini yang dibawa Dinsos Kabupaten Bandung hanya 13 orang. 

"Berdasarkan dari laporan kepala UPTD dan kabid rehabilitasi sosial adalah sebanyak 13 orang. Soalnya yang lainnya ada yang tetap di sana, karena permintaan keluarganya untuk dirawat di panti tersebut," beber dia. 

Terkait dugaan pungli yang dilakukan relawan Satgantar, Indra mengaku tengah melakukan tindak lanjut atas dugaan tersebut.

Pasalnya saat ini, pihaknya tengah fokus pada proses evakuasi 13 ODGJ tersebut dan memastikan kesehatannya. 

"Adanya dugaan-dugaan seperti itu tentu kami tindak lanjutnya akan memintai keterangan terutama dari UPTD. Apakah itu betul atau tidak, kami akan mengecek secara langsung. Soalnya sekarang UPTD-nya sedang melakukan penjemputan dari Cilacap. Mudah-mudahan besok lusa bisa kita konfirmasikan terkait hal tersebut," jelas Indra. 

Indra mengaku, selama ini pihaknya tidak pernah memungut biaya sepeser pun selama menjalankan pelayanan sosial. 

"Terus terang kami dinas sosial maupun UPTD yang melakukan pelayanan terkait ODGJ tersebut tentunya sama sekali tidak pernah memungut biaya sepeser pun dalam rangka pelayanan sosial," ungkapnya. 

Meski begitu, ia membenarkan jika Satgantar merupakan kumpulan relawan yang membantu penanganan masalah sosial di lapangan. 

"Karena di UPTD ini jumlahnya terbatas, sehingga mereka memiliki semangat untuk membantu tugas-tugas penanganan masalah sosial di Kabupaten Bandung," ungkap dia. 

Terkait dengan evakuasi 13 ODGJ tersebut, nantinya akan  ditempatkan langsung ke UPTD Baleendah. 

"Iya ke UPTD. Langsung dilakukan pengecekan selama tiga sampai tujuh hari. Kalau reunifikasinya berhasil, mudah-mudahan bisa bersatu lagi dengan pihak keluarganya," bebernya. 

Sejauh ini, Dinsos Kabupaten Bandung hanya memiliki dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang menampung orang-orang terlantar atau disabilitas yang terlantarkan.

"UPTD pertama ada di Baleendah itu Disabilitas dan Keterlantaran, yang kedua  di Cimaung UPTD Tunsos (Tuna Sosial) kita kerja sama dengan Kejaksaan karena rehabilitasi narkoba," jelas dia. 

Belum ada kerja sama dengan panti 

Indra mengungkapkan, pihaknya belum membangun kerja sama yang konkret dengan Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Gofilin di Cilacap, Jawa Tengah.  

Namun, kerja sama yang sifatnya membangun jaringan atas dasar kemanusiaan sudah dijalankan oleh Dinsos Kabupaten Bandung ke beberapa yayasan serupa. 

"Kalau kerja sama secara harpiah, kita membangun jejaring kerja itu dengan semua yayasan yang peduli. Baik yang sifatnya menanggung yatim piatu, yayasan untuk lansia, termasuk ini ODGJ. Jadi karena keterbatasan yang ada kami harus membangun jejaring saja dengan yayasan-yayasan yang peduli terhadap pemasalahan sosial," jelasnya. 

Indra menjelaskan, terkait ODGJ bukan kewenangan dari Dinsos, hanya saja Dinsos memerhatikan soal keterlantarannya. 

"Karena ketelantaran lah kami menanganinya. Karena tentunya bukan masalah medis dan risiko. Tapi kami terkait ketelantarannya, sehingga kami turut serta membantu masyarakat kita yang kurang beruntung," tutupnya. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/05/113440978/dinsos-bandung-bantah-ada-pungli-dalam-evakuasi-13-odgj-dari-panti-di-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke