Salin Artikel

Pasca-longsor, Jalur Kereta di Cirebon Bisa Dilalui dengan Kecepatan Terbatas

CIREBON, KOMPAS.com - Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, menyebut jalur hilir di titik terdampak longsor sudah dapat dilalui rangkaian KA dengan kecepatan terbatas.

Sejumlah rangkaian kereta api yang sempat terdampak di wilayah daop 3 Cirebon, sudah dapat kembali melintas.

"KA Ranggajati menjadi kereta pertama yang melewati titik lokasi pada pukul 03.41 WIB. Jalur hilir yang terdampak longsor sudah dapat dilalui oleh KA dengan kecepatan terbatas pada Selasa (5/12/2023) pukul 03.41 WIB," kata Zainul saat dihubungi Kompas.com, Selasa siang.

Sebelumnya, rangkaian KA Ranggajati adalah satu dari beberapa rangkaian kereta yang tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Stasiun Purwokerto menggunakan kereta akibat longsor.

Sekitar 200 penumpang dari beberapa rangkaian kereta api dialihkan menggunakan bus dari Stasiun Cirebon menuju Purwokerto.

Sementara untuk jalur hulu, tambah Zainul, masih belum dapat dilalui perjalanan kereta api. Hal ini dikarenakan masih dalam proses penanganan penyelesaian evakuasi.

Oleh karena itu, seluruh perjalanan KA yang melewati titik lokasi diatur beroperasi di jalur hilir yang sudah dinormalisasi dan dinyatakan aman dilalui dengan kecepatan terbatas.

Zainul menyampaikan, perjalanan kereta api yang melintasi wilayah Daerah Operasi 3 Cirebon mulai pagi ini sudah normal kembali. KA keberangkatan pertama KA Ranggajati (KA 116) relasi Cirebon-Jember diberangkatkan tepat pukul 06.46 dari Stasiun Cirebon.

Tim gabungan KAI Daop 5 Purwokerto DJKA Kemenhub, BTP Semarang, dan Satpel Purwokerto, kata Zainul, berhasil mengupayakan percepatan perbaikan jalur KA yang terdampak longsor di KM 340+100 antara Stasiun Karanggandul-Karangsari.

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/05/174807578/pasca-longsor-jalur-kereta-di-cirebon-bisa-dilalui-dengan-kecepatan-terbatas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke