Salin Artikel

Kasus Penipuan Umrah di Garut, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura

Oleh pihak penyelenggaran umrah, para korban hanya diajak keliling Jakarta.

Calon jemaah umrah dari Garut itu awalnya dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada Oktober 2023. Namun diundur pada 22 November 2023.

Para korban kemudian berangkat menggunakan bus dan menginap di salah satu hotel di daerha Cengkareng, Jawa Barat.

Kemudian calon jemaah menanyakan kepastian keberangkaran mereka, namun penyelanggara menyebut pemberangkatannya kembali diundur.

Para korban kemudian memilih pulang ke Garut dan membuat laporan ke polisi.

Sementara itu Kepala Satuan Reskrim Polres Garit AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa 22 warga Garut itu menjadi korban penipuan perjalanan umrah.

Menurutnya para korban mengeluarkan uang sebesar Rp 30 juta per orang. Sedangkan bagi warga yang statusnya ustaz atau guru ngaji, diberikan keringanan biaya dengan membayar Rp 20 juta per orang.

"Pelaku juga memberikan keringanan kepada para korban dengan mencicil biaya umrah. Para korban ada yang sudah membayar Rp 6 juta sampai dengan Rp 30 juta," kata Ari.

Uangnya dipakai main ke Malaysia dan Singapura

Polisi pun berhasil menangkap pelaku penipuan jemaah umrah yakni D (40).

D yang telah ditetapkan sebagai tersangka hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Aula Mumun, Mapolres Garut, Jawa Barat, Kamis (7/12/2023).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, tersangka menawarkan umroh murah khusus untuk ustad kepada salah satu korban pada bulan Juni 2023.

"Tarif yang murah untuk ustad dengan tarif Rp 6 juta rupiah, syaratnya harus ada lagi jemaah yang bisa diajak," ujarnya.

Tersangka mengaku mampu memberikan harga umroh murah lantaran ada donatur yang membantu. Lalu ada puluhan orang tertarik untuk bergabung.

Mereka kemudian diberangkatkan dan diinapkan di salah satu hotel di Jakarta.

"Setelah menginap tiga malam, korban mendesak kapan berangkat, mana visa dan tiket, tapi tidak diberangkatkan hingga akhirnya korban menganggap bahwa mereka telah ditipu, dan akhirnya melapor ke kami," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, total kerugian 22 korban tersebut lebih dari Rp 400 juta.

Dari pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk untuk jalan jalan ke luar negeri.

"Uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari salah satunya dipakai untuk berangkat ke Singapura dan Malaysia," ungkapnya.

Dalam gelar perkara tersebut, polisi juga menghadirkan sejumlah barang bukti, mulai dari Paspor, koper, kain ihram, catatan transfer uang, serta buku panduan umroh.

Atas aksinya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan.

"Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," ucap Ari.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Tampang Penipu Umrah di Garut, Korbannya Cuma sampai Jakarta, Uangnya Dipakai Main ke Singapura

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/07/182800078/kasus-penipuan-umrah-di-garut-pelaku-gunakan-uangnya-untuk-jalan-jalan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke