Salin Artikel

Mempelai Pria yang Ternyata Wanita Memaksa Dinikahkan di KUA, Tolak Berikan Dokumen Identitas

Kepala KUA Sukaresmi, Dadang Abdullah Kamaludin, mengatakan, kedatangan AH untuk konsultasi dan minta dinikahkan oleh penghulu.

“Tapi, saat kita mintai identitas kependudukannya, tidak mau memberikan,” kata Dadang saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (8/12/2023).

AH berdalih dokumen pribadinya masih berada di Kalimantan dan berjanji akan memberikan ke KUA setelah menikah. Namun, Dadang tetap menolak.

Dadang dan petugas KUA semakin curiga karena AH memaksa untuk dinikahkan, sementara AH tidak mau memberikan dokumen identitasnya.

“Staf saya bilang sepertinya bukan laki-laki. Diminta terus data identitasnya, tidak mau memberikan dengan berbagai alasan. Tapi kan tidak etis ditanyakan, 'kamu laki-laki atau perempuan? Jadi, saat itu hanya menduga-duga,” kata dia.

Namun, AH lantas memberi tahu pihak KUA akan tetap melangsungkan pernikahan secara siri. 

"Saya bilang tidak boleh, bisa berurusan, nanti dipanggil. Orangtua perempuannya juga sempat datang ke sini dan kita beri pengertian, 'tolong hati-hati kalau memilih jodoh, apalagi ini kan orang jauh, identitasnya juga tidak ada'," ujar Dadang.

Belakangan Dadang menerima kabar pernikahan tersebut telah digelar secara siri di rumah mempelai perempuan.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digegerkan dengan pernikahan sesama wanita di desa tersebut.

Diketahui pasangan itu berinisial AH (25) yang awalnya mengaku sebagai pria dan mempelai wanita berinisial I (23).

Jenis kelamin AH baru ketahuan usai sehari menikah.

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/09/091818678/mempelai-pria-yang-ternyata-wanita-memaksa-dinikahkan-di-kua-tolak-berikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke