Salin Artikel

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

KOMPAS.com - Kabar pernikahan sesama jenis menggegerkan warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pernikahan antara dua perempuan berinisial AY (25) dan IH (23) itu digelar secara siri pada 28 November 2023. Saat menikah, AY mengaku sebagai pria.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukaresmi Dadang Abdullah Kamaludin mengatakan, AY sempat bolak-balik mendatangi KUA Sukaresmi untuk konsultasi dan minta dinikahkan oleh penghulu.

Namun, ketika petugas meminta AY untuk menyerahkan identitas kependudukan, ia tidak mau memberikan.

Ia berdalih dokumennya masih berada di rumanya di Kalimantan Tengah. AY berjanji akan memberikannya ke KUA seusai menikah. Akan tetapi, Dadang tetap menolak.

Kecurigaan pun muncul di benak Dadang dan petugas KUA. Pasalnya, AY memaksa untuk dinikahkan, padahal tidak mau memberikan dokumen identitasnya.

AY kemudian memberi tahu pihak KUA bahwa dirinya akan tetap melangsungkan pernikahan secara siri.

"Saya bilang tidak boleh, bisa berurusan, nanti dipanggil," ujarnya, Jumat (8/12/2023).

Pihak KUA pun sempat mewanti-wanti orangtua IH ketika mereka mendatangi kantor tersebut.

"'Tolong hati-hati kalau memilih jodoh, apalagi ini kan orang jauh, identitasnya juga tidak ada'," ucapnya.

Belakangan, Dadang mendapat kabar pernikahan tersebut sudah digelar secara siri di rumah mempelai perempuan.

"Namun ditolak orangtua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," ungkapnya, Jumat, dikutip dari Tribun Jabar.

Dua tahun setelah ditolak, AY kembali mendatangi kediaman IH. Ia meminta izin kepada orangtua IH dan mengaku akan menanggung semua biaya pernikahan.

"Orangtua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya membohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," tuturnya.


Setelah tiga hari pernikahan putrinya, orangtua IH curiga dengan tingkah laku pasangan tersebut karena sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu. Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya, tapi tidak bisa menunjukannya," jelasnya.

Pernikahan tersebut juga membuat geger masyarakat setempat. Oleh karena itu, AY, lalu IH dan orangtuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk dimediasi.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir, AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," beber Abdullah.

Camat Sukaresmi Latip Ridwan mengungkapkan, pihak IH memilih tidak akan memperkarakan AY.

"Meskipun merasa tertipu, tapi ini sebagai musibah. Mempelai perempuannya akan memilih pisah dengan suaminya itu," tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman | Editor: David Oliver Purba), TribunJabar.id

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/09/150000078/pernikahan-sesama-jenis-di-cianjur-diadakan-secara-siri-setelah-ditolak-kua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke