Salin Artikel

Meski Ditipu, Mempelai Perempuan Enggan Laporkan Suami Sirinya yang Ternyata Wanita

Seperti diketaui, AH yang mengaku sebagai pria, ternyata berjenis kelamin perempuan.

Hal ini diketahui setelah AH menikahi I (23), gadis asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dua pekan lalu secara siri.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, pihak keluarga I memilih tidak melaporkan pelaku ke polisi karena berbagai pertimbangan.

“Bukan apa-apa, karena malu sehingga tidak melaporkan,” kata Herman usai bertemu dengan keluarga I, Senin (11/12/2023)

“Tapi, kita ini kan negara hukum, apalagi sudah viral seperti ini, yang bersangkutan juga sudah ada di sana (diamankan), tinggal ditindaklanjuti, silakan saja itu masalah hukum, ya,” ujar dia.

Herman mengatakan, dari informasi yang dia dapat, sebelum akad nikah, semua pihak termasuk calon mempelai perempuan dan keluarganya, tidak menaruh curiga dengan identitas calon mempelai pria.

Identitas AH baru terungkap dua hari setelah menikah.

Karena itu, Herman membantah pemerintah dan aparatur setempat dinilai lalai dan terkesan kecolongan atas kejadian itu.

“Tentunya tidak, ya, karena sebelumnya juga pihak desa dan KUA setempat sudah mewanti-wanti bahkan melarangnya perihal rencana pernikahan itu karena yang calon pengantin laki-lakinya tidak mau menunjukkan identitas kependudukan,” ujar dia.

“Tapi, di luar sepengetahuan, mereka memaksakan diri menikah siri,” kata Herman menambahkan.

Berkaca dari kejadian ini, Herman meminta agar pernikahan dilaksanakan secara resmi dan tercatat di kantor urusan agama (KUA).

“Supaya jelas identitasnya, KTP nya, agamanya, keturunannya, jenis kelaminnya, dan sebagainya. Semuanya harus by name by address. Kalau melalui KUA, hal seperti ini (pernikahan sesama jenis) tentu tidak akan terjadi,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digegerkan dengan pernikahan sesama wanita di desa tersebut.

Diketahui pasangan itu berinisial AH (25) yang awalnya mengaku sebagai pria dan mempelai wanita berinisial I (23).

Jenis kelamin AH baru ketahuan usai sehari menikah.

Sebelum menikahi I secara siri, AH sempat bolak-balik ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi, untuk konsultasi dan minta dinikahkan oleh penghulu.

AH memaksa untuk dinikahkan meski menolak memberikan identitasnya.

Namun, pihak KUA menolak karena merasa curiga setelah AH enggak memberikan dokumen identitasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/12/083157678/meski-ditipu-mempelai-perempuan-enggan-laporkan-suami-sirinya-yang-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke