Salin Artikel

Mahfud MD Menolak Sebutan Wapres Hanya Jadi Ban Serap

Saat tanya jawab, salah seorang dari perwakilan Pondok Pesantren Cijantung, Fahmi Farid Purnama menanyakan bagaimana jika terjadi tumpang tindih otoritas antara presiden dan wapresnya nanti.

Fahmi juga menyinggung soal sebutan wapres hanya sebagai ban serap.

Menjawab pertanyaan itu, Mahfud mengatakan, tidak. "Ndak," kata dia di Aula Pondok Pesantren.

Dia mengatakan, sudah sepakat dan bicara dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri, tidak akan dijadikan ban serap.

Mahfud meminta akses untuk menangani masalah politik, hukum dan keamanan sebagai wakil presiden.

"Kan bisa menjadi di atasnya Menkopolhukam," tegasnya.

Dulu zaman Presiden Suharto, lanjut dia, wapres bertugas sebagai Menkowasbang, atau Menteri Kordinator Pengawasan Pembangunan.

"Pak Tri, Pak Umar Wirahadikusumah, tugasnya mengawasi pembangunan, tugas khusus," jelasnya.


Kemudian, kata Mahfud, ada gejala atau  kadang kala wapres dianggap hanya ban serep. Kalau mau efektif dalam bekerja, menurut dia, dibagi tugas.

Penguasa atau pengambil kebijakan tetap presiden.

"Tapi saya kordinir, menangani langsung dan memberi rekomendasi ke presiden, yang langsung juga disampaikan ke publik," terangnya.

Menurut Mahfud, Ganjar Pranowo berkali-kali menyampaikan rasa senangnya jika ada seorang wapres mau melaksankaan tugas khusus di bidang hukum, HAM dan pemberantasan korupsi.

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/15/131159978/mahfud-md-menolak-sebutan-wapres-hanya-jadi-ban-serap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke