Salin Artikel

Warga Karawang Dimintai Rp 8 Juta agar Dapat Kerja, Ganjar: Harus Dituntaskan

KOMPAS.com - Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berkampanye di Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (15/12/2023).

Dalam kunjungannya kali ini, Ganjar mengaku mendapat banyak keluhan dari warga terkait pungutan liar (pungli) di lingkungan tenaga kerja.

"Tadi banyak masyarakat yang mengeluh kepada saya soal lapangan pekerjaan. Banyak masalahnya," kata Ganjar, Jumat (15/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurut pengakuan sejumlah orang, Ganjar menyampaikan, warga kerap dimintai uang sebesar Rp 5 juta hingga Rp 8 juta agar bisa mendapatkan pekerjaan.

"Ketika mereka bekerja, kata mereka, punglinya banyak, antara Rp 5 juta sampai Rp 8 juta. Saya kira ini yang mesti kita tuntaskan," ujar Ganjar.

Menurutnya, hal ini terjadi lantaran para calon pekerja tidak melamar langsung ke perusahaan tetapi melalui jasa penyalur kerja.

"Tugas kami menjembatani agar masyarakat, sekolah, kelak bisa mengakses dan berjodoh dengan perusahaan," ucap Ganjar.

Mahfud MD ke Tasikmalaya

Sementara itu, calon wakil presiden (Cawapres) yang mendampingi Ganjar pada Pilpres 2024, Mahfud MD, berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, pada Jumat (15/12/2023).

Kehadiran Mahfud di Tasikmalaya disambut ribuan santri yang telah menunggunya serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) sekaligus kader PPP, Sandiaga Uno.

Mahfud yang baru tiba dari Kabupaten Ciamis, Jabar, juga disambut mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum.

Ketiganya kemudian memasuki ruang pertemuan untuk selanjutnya berbincang dengan pemimpin Ponpes Miftahul Huda, Asep Maoshul.

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/15/150014078/warga-karawang-dimintai-rp-8-juta-agar-dapat-kerja-ganjar-harus-dituntaskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke