Salin Artikel

Polisi Sebut Sopir Bus Handoyo Ngebut Saat Melintasi Tikungan di Tol Cipali

Edwin mengatakan, sopir tidak mengantisipasi ada tikungan tajam.

"Kondisi jalan baik. Namun, kondisi jalan menikung dan pengemudi bus sepertinya tidak mengantisipasi terkait tikungan yang cukup tajam, sehingga terjadi kecelakan. Pengemudi bus tidak dapat mengendalikan kendaraannya," kata Edwin di RS Abdul Radjak Purwakarta, Jumat (15/12/2023) malam.

Hal ini yang membuat polisi menduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian sopir.

Hanya saja, untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, akan dilakukan olah tempat kejadian perkara pada Sabtu (16/12/2023).

"Kemudian besok pagi kita akan melakukan olah TKP untuk memastikan kecepatan pengemudi pada saat melintas di jalur tersebut sebelum terjadinya kecelakaan," kata Edwin.

"Di TKP kita juga menemukan jejak rem. Tentunya kita harus melakukan olah TKP kembali untuk memastikan berapa kecepatan kendaraan sebekum sampai di tikungan," kata Edwin.

Sementara sopir bus telah diamankan untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya diberitakan, 12 orang tewas dan 9 orang mengalami luka akibat kecelakaan di Km 73 Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat sekitar pukul 15.30 WIB.

Bangkai bus bernomor polisi AA 7626 OA yang mengangkut 18 penumpang dan 3 kru bus itu, telah selesai dievakuasi. Lalu lintas telah kembali normal.

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/15/222402978/polisi-sebut-sopir-bus-handoyo-ngebut-saat-melintasi-tikungan-di-tol-cipali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke