Salin Artikel

Jenazah Anaknya Tak Kunjung Dipulangkan, Orangtua TKI Cianjur Minta Bantuan Jokowi

CIANJUR, KOMPAS.com – Sebulan berlalu tanpa kepastian pemulangan jenazah anaknya, orangtua Abdul Fatah alias MAF (20) meminta bantuan Presiden Jokowi melalui video yang diunggah di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 40 detik itu, Nuraeni (57), ibu pekerja migran asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini berharap Presiden Jokowi membantu memfasilitasi pemulangan jenazah anaknya.

"Mohon bantuannya bapak presiden, sampai saat ini jenazah anak saya masih tertahan di rumah sakit Kamboja karena terkendala biaya pemulangan,” ucap Nuraeni dalam video yang diterima Kompas.com, Minggu (17/12/2023) malam.

Disebutkan, pihak keluarga harus menyiapkan biaya sebesar Rp 140 juta untuk proses pemulangan jenazah sehingga berharap bantuan dari pemerintah dan presiden.

"Saya sangat berharap kepada Bapak Presiden agar bisa membantu kepulangan jenazah anak saya dari Kamboja sampai ke Indonesia," ujar dia.

"Atas segala bantuan Bapak Presiden saya ucapkan terima kasih," imbuhnya.

Najib Ali Hildan, selaku kuasa keluarga TKI menuturkan, pihak keluarga menempuh upaya ini karena sudah sebulan lebih berupaya memulangkan jenazah anak mereka namun terkendala.

"Pihak keluarga juga sudah menulis surat untuk presiden dan dikirimkan langsung ke Istana Negara,” kata Najib saat dihubungi, Senin (18/12/2023) pagi.

Menurut Najib, MAF diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penyaluran tenaga kerja unprosedural ke luar negeri.

Pihaknya pun telah melaporkan tiga orang yang berperan sebagai perekrut dan sponsor ke Polres Cianjur.

“Pelaku menawari pekerjaan kepada korban dengan iming-iming gaji US 700 dolar atau kisaran Rp 10 juta per bulan,” ujar dia.

“Awalnya dijanjikan kerja di Thailand, namun malah dikirim ke Kamboja. Kerjanya apa juga tidak jelas,” Najib menambahkan.

Selain itu, selama bekerja sejak Mei 2023 itu, korban sempat mengaku kerap mendapat tekanan dan diancam akan dijual ke Laos apabila tidak bisa mencapai target pekerjaan.

“Negara wajib hadir karena korban adalah WNI yang berhak atas hak perlindungan dan tanggung jawab dari negara. Sejarinya pemerintah lebih serius menangani kasus ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Abdul Fatah alias MAF (20), seorang pekerja migran atau TKI asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dikabarkan meninggal dunia di Kamboja.

Warga Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Cianjur itu meninggal dunia Senin (13/11/2023) setelah sempat dirawat tiga hari di Rumah Sakit Phnom Penh, Kamboja.

Pihak keluarga tidak mengetahui sebab kematiannya karena sampai saat ini belum menerima rekap medis.

Sebelum dikabarkan meninggal, MAF sempat mendesak ingin pulang karena kerap mendapat tekanan di tempat kerja dan sering sakit-sakitan.

Keluarga korban juga dimintai uang sebesar Rp 20 juta oleh pihak perekrut sebagai biaya pemutusan perjanjian kerja agar korban bisa dipulangkan.

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/18/072834578/jenazah-anaknya-tak-kunjung-dipulangkan-orangtua-tki-cianjur-minta-bantuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke