Salin Artikel

Gara-gara Motor Tertabrak, 3 Pemuda di Bandung Bacok Korban hingga Kritis

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan tiga pelaku pembacokan di Pertigaan Pasar Rancamanyar, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pembacokan terjadi pada Rabu, 29 November 2023 pukul 19.15 WIB.

Akibatnya, korban atas nama Aldi mengalami luka di bagian belakang.

"Betul terjadinya bulan lalu, dan sempat ramai di sosial media video penyerangan tiga pelaku terhadap korban," katanya saat melakukan gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (18/12/2023).

Ketiga pelaku tersebut yakni MRA alis Bonsay (17), JR (22), dan S alias Udin (16).

Kejadian tersebut berawal saat ketiga pelaku sedang berkumpul di salah satu lokasi di pertigaan Pasar Rancamanyar. Saat itu ketiganya, tengah dalam kondisi mabuk.

Kendaraan milik pelaku MRA alias Bonsay, terparkir di dekat mereka. Kemudian secara tidak sengaja, korban yang tengah melintas menambrak kendaraan milik MRA alias Bonsay.

"Tiba-tiba secara tidak sengaja tertabrak oleh korban yang sedang mengendarai sepeda motor kemudian terjadilah perselisihan antara salah satu teman tersangka dan korban," beber dia.

Saat perselisihan terjadi, kedua rekan dari MRA yakni S dan JR langsung membantu MRA. Sebab MRA meminta bantuan dari kedua pelaku lainnya.

Secara spontan, kedua rekan pelaku langsung menghampiri korban dan tiba-tiba menganiaya korban.

"Kedua rekan pelaku langsung mendatangi korban, tapi MRA malah kembali ke tempat mereka pesta minuman keras," ujarnya.

Kusworo menambahkan, tujuan MRA alias Bonsya kembali ke lokasi awal ternyata untuk mengambil sebilah golok.

"Usai mengambil dia (MRA) langsung kembali ke lokasi dan langsung membacok kepala bagian belakang korban," tuturnya.

Kusworo menjelaskan, ketiganya memiliki peran yang berbeda saat melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.

MRA memukul korban lalu membacoknya. Sedangkan JR dan S memukul korban. Panik melihat korban mengeluarkan banyak darah, MRA pergi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membuang golok tersebut ke sungai.

Melarikan Diri

Lantaran aksi ketiga pelaku terekam kamera warga dan viral di media sosial, mereka melarikan diri.

"Mungkin takut jadi betul sempat melarikan diri," ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban yang memberikan ciri-ciri pelaku dengan gamblang, jajaran Satreskrim Polresta Bandung mengamankan ketiga pelaku di Apartemen The Suites, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan yang kemudian mendapatkan identitas para pelaku dan dilakukan penangkapan dengan segera dan kemudian para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polresta Bandung," bebernya.

Pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjaran.

"Meski dua pelaku masih di bawah umur, tapi tetap proses hukum akan berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/18/170635978/gara-gara-motor-tertabrak-3-pemuda-di-bandung-bacok-korban-hingga-kritis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke