Salin Artikel

Wawancara untuk Paspor Diperketat, tetapi Bingung Saat Pemohon Jawab Pertanyaan Ini

Seperti diketahui, akhir-akhir ini banyak kasus penyekapan warga negara Indonesia yang direkrut menjadi admin judi online di luar negeri. Salah satunya di Kamboja. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Petrus Teguh Aprianto mengakui ada kasus WNI yang terjebak di luar negeri karena direkrut menjadi admin judi online hingga operator scammer dan mengalami sejumlah persoalan. Kebanyakan mereka bekerja di negara Kamboja, Filipina, dan Myanmar. 

Sesuai edaran dari pemerintah, kata Petrus, Imigrasi Karawang yang mencakup wilayah Karawang dan Purwakarta mengetatkan pengurusan paspor. 

"Kita perketat di wawancara. Misalnya kita tanya apa tujuannya bepergian ke negara tersebut. Misalnya jawabannya mau jalan-jalan, apa pekerjaannya, punya tabungan berapa," ujar Petrus di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Rabu (20/12/2023). 

Jika jawabannya mencurigakan, kata Petrus, maka proses pembuatan atau perpanjangan paspor tidak akan diproses. Masayarakat pun akan diperi penjelasan. 

Meski begitu, ia mengakui memiliki kendala untuk menerapkan kebijakan tersebut. Salah satunya ketika masyarakat ditanya tujuan pembuatan paspor, jawabannya jika suatu ada keperluan ke luar negeri. 

"Misalnya kalau ditanya tujuannya apa, dijawab biar punya siapa, tahu suatu saat ada rezeki bisa jalan-jalan ke luar negeri. Kita tidak bisa apa-apa," ujarnya.

Adapun untuk sosialisasi kepada masyarakat, ujarnya, menjadi ranah Kementerian Luar Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sedangkan wewenang imigrasi adalah pencegahan.

Hal serupa, kata Petrus, juga dilakukan pihaknya untuk mencegah masyarakat menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. 

"Biasanya ketahuan karena keceplosan saat diwawancara dan diberi pertanyaan menjebak. Atau mau jalan-jalan tapi jawabannya mencurigakan," ujarnya. 

Setelah itu, pihak imigrasi akan mengarahkan masyarakat tersebut ke Disnakertrans untuk mengurus dokumen bekerja di luar negeri agar menjadi pekerja migran Indonesia yang sesuai prosedur. 

Diketahui, sejak 1 Januari 2023 hingga 10 Desember 2023, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Karawang menerbitkan 48.797 paspor. Adapun yang ditolak saat proses wawancara sejumlah 232 pemohon.

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/20/150328578/wawancara-untuk-paspor-diperketat-tetapi-bingung-saat-pemohon-jawab

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke