Salin Artikel

Usai Insiden Anak Tenggelam, Kolam di Masjid Al Jabbar Bakal Dipasang Pagar Pembatas

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera memasang pagar pembatas dan rambu-rambu pengingat di sekitar area kolam Masjid Al Jabbar, Kota Bandung. Hal ini setelah ada kasus anak berusia 4 tahun meninggal akibat tenggelam di kolam kompleks Masjid Al Jabbar pada Minggu (17/12/2023).

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, pihaknya sudah mendengar laporan soal adanya anak yang meninggal akibat tenggelam di kolam bundar area tugu depan pintu Masjid Al Jabbar.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memasang pagar pembatas dan rambu di area tersebut sebagai bentuk antisipasi agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.

"Harus ada pengamanan, saya sudah lihat kolamnya memang, harusnya ada rambu-rambu yang jelas, sampai di mana pengunjung boleh dan sampai mana tidak boleh," kata Bey dalam keterangan resminya yang diterima, Minggu (24/12/2023).

"Kita akan segera membangun penahan untuk melindungi, dan juga ditambah rambu-rambu. Kami akan rapatkan khusus tentang Al-Jabbar, bagaimana pengelolaannya," tambahnya.

Meski pemasangan pagar dan rambu tersebut bisa mengurangi nilai estetika kolam di area masjid, namun menurut Bey yang paling utama adalah keselamatan pengunjung atau jemaah.

"Estetika itu nomor dua, nomor satu itu adalah keselamatan masyarakat," terang Bey.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono membenarkan adanya peristiwa seorang anak yang tenggal di kolam Masjid Al Jabbar.

"Korban merupakan anak berusia empat tahun jenis kelaminnya perempuan. Korban tewas setelah tercebur ke dalam kolam air mancur di area masjid," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bocah berusia 4 tahun asal Kota Depok tewas setelah tercebur ke kolam di sekitar area Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (17/12/2023).

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/24/194616778/usai-insiden-anak-tenggelam-kolam-di-masjid-al-jabbar-bakal-dipasang-pagar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke