Salin Artikel

Mulai Hari Ini, Ganjil Genap Puncak Bogor Ditiadakan untuk Sementara

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi meniadakan penerapan sistem ganjil genap di jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, mulai hari ini Rabu (27/12/2023) sampai Kamis (28/12/2023) besok.

Sistem ganjil genap yang biasanya digunakan untuk membatasi mobilitas kendaraan ditiadakan sementara waktu atau selama dua hari saja.

"Untuk hari dan besok atau tanggal 27, 28, itu tidak ada pemeriksaan ganjil genap Puncak Bogor. Nanti akan diterapkan lagi hari Jumat tanggal 29 Desember 2023 mulai pukul 14.00 sampai dengan 1 Januari 2024," kata KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari kepada wartawan, Rabu.

Ardian mengatakan, sistem ganjil genap itu sebelumnya sudah diberlakukan di ruas Jalan Raya Puncak menjelang libur Natal 2023 atau dari tanggal 22- 26 Desember 2023.

Namun, sistem ganjil genap tersebut untuk sementara waktu tidak berlaku atau ditiadakan mulai hari ini sampai besok.

Adapun peniadaan sistem ganjil genap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Dalam Permenhub tersebut dinyatakan bahwa sistem ganjil genap Puncak Bogor diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional sampai dengan hari terakhir pukul 24.00 WIB.

Oleh sebab itu, sistem ganjil genap Puncak Bogor harus ditiadakan besok karena hari libur Natal 2023 telah berakhir.

"Untuk ganjil genap kami laksanakan sesuai Permenhub nomor 84 tahun 2021 hanya pada saat weekend dan hari libur nasional, sehingga pada saat libur Natal tahun ini pelaksanaan ganjil genap hanya dilaksanakan mulai 22 sampai 26 Desember 2023. Jadi hari ini dan besok ganjil genap ditiadakan untuk sementara waktu," jelas Ardian.

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/27/124105678/mulai-hari-ini-ganjil-genap-puncak-bogor-ditiadakan-untuk-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke