Salin Artikel

Aktivitas Pendakian di Gunung Gede Pangrango Ditutup, Wisatawan yang Nekat Akan Di-"blacklist"

 

CIANJUR, KOMPAS.com – Menjelang pergantian tahun, aktivitas pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Jawa Barat ditutup untuk umum. Pihak pengelola menyiapkan sanksi berat bagi siapa pun yang kedapatan melakukan pendakian secara ilegal.

“Sanksinya di-blacklist selama 5 tahun dan kami umumkan juga ke seluruh pengelola gunung di Indonesia perihal pelanggar atau pelakunya untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/12/2023) malam.

Sapto mengatakan, penutupan jalur pendakian terhitung 31 Desember 2023 hingga tiga bulan ke depan atau 31 Maret 2024.

Selain sebagai upaya pemulihan ekosistem di kawasan konservasi, penutupan ini juga karena pertimbangan kondisi cuaca.

“Selain memang ini (penutupan) agenda rutin tahunan, kita juga mendapat pemberitahuan dari BMKG perihal potensi curah hujan yang cukup tinggi pada Januari dan Februari,” ujar dia.

Menurut Sapto, penutupan ini juga untuk memberikan kesempatan bagi flora dan fauna di dalam kawasan untuk "bernapas" dari segala aktivitas manusia atau pengunjung.

“Selama tidak ada aktivitas pendakian, kita akan ada clean up kawasan sekaligus patroli ke setiap jalur untuk mengantisipasi adanya aktivitas pendakian ilegal,” ujar Sapto.

https://bandung.kompas.com/read/2023/12/31/065141778/aktivitas-pendakian-di-gunung-gede-pangrango-ditutup-wisatawan-yang-nekat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke