Salin Artikel

173 Anak di Kabupaten Bogor Alami Kekerasan Sepanjang 2023

BOGOR, KOMPAS.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat bahwa sepanjang 2023 terdapat 224 kekerasan dialami perempuan dan anak di wilayahnya.

Ketua P2TP2A Kabupaten Bogor, Euis Kurniasih Hidayat mengatakan, kasus kekerasan tersebut terhitung selama periode Januari-November 2023.

"224 kasus kekerasan rinciannya adalah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 51 dan kekerasan terhadap anak sebanyak 173," kata Euis saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (31/12/2023).

Dia menjelaskan, jenis kekerasan tersebut meliputi kekerasan verbal, psikis, hingga fisik. 

Bahkan, kekerasan fisik yang paling banyak dialami oleh perempuan dan anak hingga berujung patah tulang.

Selain kekerasan itu, ada pula kasus dengan kategori pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan rumah tangga dan sekitarnya.

Akibatnya, 224 perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan mengalami ketakutan, penderitaan berat, gangguan trauma, hingga hilangnya rasa percaya diri.

"Jadi pelayanan kita senyap dengan pertimbangan menjaga trauma korban, (gangguan) psikisnya," ujar dia.

Karena itu, lanjut dia, para korban kekerasan membutuhkan pemulihan ke rumah sakit didampingi oleh petugas di tingkat bawah yakni desa hingga kecamatan.

Adapun pemicu kasus kekerasan yang dilaporkan atau tercatat terjadi karena berbagai faktor seperti ekonomi dan perselingkuhan.

Dia menilai, jumlah kasus kekerasan yang ditangani P2TP2A mengindikasikan bahwa masyarakat sudah mengerti dan berani melapor.

Ia juga mengapresiasi warga yang berani melaporkan kejadian kekerasan tersebut.

"(Petugas yang akan mendampingi) satgas yang dibentuk (P2TP2A) ada ditingkat desa, walaupun belum semua. Itu tugas kita beri pelatihan kita masuk di situ memberikan mekanisme pelayanan P2TP2A," ungkapnya.

Dengan demikian, semakin banyak kasus merupakan indikasi keberhasilan sosialisasi yang dilakukan oleh petugas di lapangan selama ini.

"Bukan berarti ini banyak kejahatan, tapi masyarakat sudah lebih menyadari bahwa mereka kalau menjadi korban kekerasan harus melapor. Terutama ke call center P2TP2A," ujarnya.

Tindakan hukum

Euis menjelaskan, tidak semua kasus yang menyangkut kekerasan anak dan perempuan harus berujung pada penyelesaian hukum. 

Akan tetapi, masih ada upaya untuk mediasi sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. 

Jika yang dibutuhkan korban merupakan penanganan trauma, maka P2TP2A akan memberikan layanan psikolog.

Jika korban tetap ingin menempuh jalur hukum, kata Eui, maka pihaknya akan memberi pendampingan hukum.

Sedangkan untuk penyelesaian dengan jalur perceraian, maka prosesnya berbeda-beda dan harus diselesaikan ke ranah polisi lalu ke pengadilan.

"Ada yang lanjut perceraian, ada yang tidak. Penyelesaian masalahnya memang pada akhirnya bentuk penceraian, ada juga yang rujuk. Kan kelakuan itu kan menular, emosi sesaat, terus jadi damai lagi," ujarnya.

"Sudah sedemikian rupa mediasi, memberikan pendampingan ke korban, akhirnya korban sadar (memaafkan) dan pelakunya juga sadar. Jadi memang banyak yang berakhir ke perceraian," imbuhnya.

Ia mengimbau kepada siapapun untuk tidak takut melaporkan kejadian kekerasan.

Laporannya bagaimana, yaitu datang ke kantor dan bisa dijemput dengan menghubungi terlebih dahulu nomor layanan call center P2TP2A Kabupaten Bogor.

"Yang perlu diperhatikan dari korban kekerasan itu, pertama medisnya, kalau babak belur dibawa kemana, kedua psikisnya, ketiga hukumnya harus dilaporkan. Jadi ketiga hal ini mana sih yang dominan. Kalau trauma baru dibawa ke P2TP2A seperti itu. Yang babak belur dibawa ke RS untuk diobati lalu visum masuk ranah hukum dan nanti bikin laporan, baru nanti dari polres dibikin pengantar," jelasnya.

Untuk diketahui, sebagai strategi percepatan perlindungan perempuan dan anak, Pemkab Bogor melalui DP3AP2KB telah menyiapkan Sistem Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat atau SI GADIS. 

SI GADIS adalah sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak secara online, melalui layanan aplikasi atau website www.sigadis.bogorkab.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/02/103042478/173-anak-di-kabupaten-bogor-alami-kekerasan-sepanjang-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke