Salin Artikel

Polresta Bandung Bakal Razia Kendaraan dengan Klakson "Telolet"

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom mengatakan, berdasarkan Pasal 285 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 bahwa setiap kendaraan roda empat itu harus memenuhi persyaratan teknis kendaraan.

"Seperti contoh, spion, klakson, lampu utama, lampu mundur lampu rem dan lain lain harus sesuai aturan," katanya dikonfirmasi melalui saluran telepon, Selasa (2/1/2024).

Pelarangan klakson telolet juga, kata dia, mengacu pada Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, terkait batasan suaran kebisingan.

"Jadi apabila telolet tersebut satu dirasa melebihi ambang batas kebisingan tentunya berarti kita bisa tindak lanjuti dengan tilang gitu. Tapi kalau tidak ya mungkin nanti akan kami imbau," ujarnya.

Anom membenarkan jika, keberadaan klakson telolet kerap membahayakan masyarakat terutama anak-anak.

Tidak sedikit, kata Anom, anak-anak yang memaksakan diri ke tengah jalan hanya untuk mendengarkan bunyi dari klakson tersebut.

"Apabila tidak, tapi mengundang masyarakat untuk mungkin kita lihat contoh fenomena yang ada masyarakat anak-anak atau remaja itu sampai ketengah jalan sampai dengan memberanikan diri ditengah jalan dan menghalau kendaraan besar itu kan tentunya membahyakan nyawanya mereka," tuturnya.

Anom menegaskan, pelarangan tersebut bukan berarti peredaran klakson telolet dibredel atau dilarang, akan tetapi jika secara teknis suara dari klakson melebihi standar.

"Jadi larangannya itu bukan karena klakson telolet, misal telolet kita larang nah tidak seperti itu, pokoknya kita apabila klakson tersebut tidak dengan standar teknis kendaraan ya kita larang pasti, namanya melanggar pasti kita larang," ungkapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/02/165429078/polresta-bandung-bakal-razia-kendaraan-dengan-klakson-telolet

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke