Salin Artikel

Jabar Quick Response Resmi Dibubarkan, Diskominfo: JQR Role Model Respons Cepat

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membubarkan Jabar Quick Response (JQR) yang merupakan program besutan mantan Gubernur Ridwan Kamil.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah mengatakan, program unggulan pada era kepemimpinan Ridwan Kamil itu resmi dibubarkan pada 31 Desember 2023 setelah berkontribusi selama lima tahun.

"Kami berterima kasih kepada JQR yang telah melaksanakan tugas dengan luar biasa dan semoga yang telah dilakukan membawa kebermanfaatan bagi semua," katanya dalam keterangan resminya yang diterima, Kamis (4/1/2024).

Dia menyebutkan, selama lima tahun JQR telah menjangkau 2.622 desa dari 605 kecamatan yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, dan 166.547 penerima manfaat.

Menurutnya, manajemen dan Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi model dalam penanganan aduan masyarakat secara cepat dan tepat.

"JQR telah menjadi model respons cepat dalam menangani pengaduan masyarakat melalui menajemen dan SOP yang tepat," ucap Ika.

"Salah satu ide awal pembentukannya adalah sebagai akselerasi pelayanan sosial kemanusiaan yang bersifat darurat dari Pemda Provinsi Jabar bagi masyarakat Jabar. Alhamdulillah akselerasi yang dimaksud telah berjalan," tambahnya.

Meski dibubarkan, Ika menambahkan spirit respons cepat JQR diadopsi oleh seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemprov Jabar.

Selain itu, adanya JQR ini telah berkontribusi besar pada peningkatan sistem terintegrasi layanan pengaduan.

"Untuk kecepatan respons, kini Pemda Provinsi Jabar mengembangkan pengaduan terintegrasi secara elektronik untuk menjalankan respons cepat dan tercatat dari sisi kinerja ASN pelaksana," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/04/095102378/jabar-quick-response-resmi-dibubarkan-diskominfo-jqr-role-model-respons

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke