Salin Artikel

Pelaku Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran Dapat Sanksi Sosial

"Mental mereka down saat ini, sanksi sosial dari masyarakat sangat berat, mereka merasakan itu, termasuk dari teman-temannya."

Demikian kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko kepada wartawan, Senin (8/1/2024) pagi di Sekretariat Daerah Pemkab Garut.

Menurut Eko, akhir pekan kemarin, 13 anggota Satpol PP yang ada dalam video tersebut, sengaja menemui dia untuk meminta maaf atas kegaduhan yang mereka buat lewat video tersebut. 

"Mereka datang ke saya meminta maaf karena sudah bikin gaduh dan melihat saya di TV banyak tekanan," kata Eko.

Selain meminta maaf, kata Eko, mereka juga curhat tentang kondisi mereka saat ini termasuk sanksi sosial dari masyarakat yang terasa berat.

Menurut Eko, sampai keluar rumah pun mereka menjadi perhatian orang, termasuk dari teman-teman kerja, yang semuanya marah.

"Gara-gara ini (video), mereka dianggap tidak netral, makanya sekarang penertiban (APK) kencang-kencang mereka," kata dia.

Meski para anggota Satpol PP tersebut telah meminta maaf, namun menurut Eko, pelaku utama dalam video tersebut memang belum datang kepadanya.

"Yang datang bukan pelaku utama, tapi mereka yang diajak," kata dia.

Selanjutnya, Eko memastikan, semua anggota Satpol PP yang terlibat dalam video tersebut siap menghadapi pemeriksaan dari Bawaslu, termasuk pelaku utama.

"Pelaku utama belum ketemu sama saya, tapi nanti juga akan datang, tidak kabur, kalau kabur juga saya bersedia membantu Bawaslu mencarinya," tegas Eko.

Sampai saat ini, memang belum ada panggilan dari Bawaslu Garut. Namun, Eko tetap meminta kepada para anggotanya untuk kooperatif jika nanti dimintai keterangan.

"Saya arahkan mereka untuk kooperatif, jika ada panggilan harus hadir, sampaikan apa adanya, sejujurnya, saya juga kuatkan mental mereka," kata Eko.

Eko mengaku belum diperiksa Bawaslu terkait video dukungan terhadap Cawapres yang dibuat anak buahnya.

Pertemuan dengan Bawaslu, menurut dia, baru sebatas koordinasi untuk langkah-langkah selanjutnya.

"Saya sudah diperiksa inspektorat dan BKD, Bawaslu baru koordinasi saja, kita juga sudah serahkan BAP yang kita buat beserta barang buktinya," sebut dia.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/08/102732678/pelaku-video-anggota-satpol-pp-garut-dukung-gibran-dapat-sanksi-sosial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke