Salin Artikel

Dalam Sepekan Polisi Sudah Amankan 430.000 Knalpot Bising

"Data di kita di kepolisian menindak 430 ribu lebih di seluruh Indonesia periode 1 hingga 7 Januari," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (11/1/2024).

Dikatakan, petugas kepolisian terus menggaungkan edukasi dan sosialisasi sampai penindakan pelanggar terkait pelarangan knalpot bising ini.

Aan juga terjun ke wilayah-wilayah memastikan jajaran melaksanakan penanganan knalpot bising tersebut yang dinilai Aan identik dengan aksi kebut-kebutan.

Tak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, knalpot bising juga merupakan pelanggaran lalu lintas.

Penanganan yang baik terkait pelanggaran ini pun dilakukan kepolisian di Kota Bandung. Terbukti sebanyak 52.000 knalpot bising berhasil diamankan dalam waktu sepekan

Melihat fenomena ini, Aan mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orangtua untuk mengingatkan putra putrinya untuk tidak menggunakan kendaraan berknalpot bising.

Serta meminta bengkel-bengkel motor untuk tidak memproduksi knalpot diluar standar yang ditentukan.

"Kepada para bengkel juga kita terus ingatkan untuk tidak menggunakan knalpot yang suaranya melebihi spek yang sudah ditentukan," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/11/150402378/dalam-sepekan-polisi-sudah-amankan-430000-knalpot-bising

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke