Salin Artikel

Tarif Puskesmas di Kota Bandung Naik 5 Kali Lipat, Warga: Pelayanan Harus Ditingkatkan

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung menaikkan tarif retribusi pelayanan Puskesmas dari Rp 3.000 menjadi Rp 15.000. Kenaikan tarif ini menyesuaikan harga kebutuhan medis yang berubah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Anhar Hadian mengatakan, kenaikan tarif retribusi pelayanan Puskesmas berlaku mulai 5 Januari 2024.

Meski naik, penyesuaian tarif itu tidak berpengaruh pada masyarakat pengguna BPJS dan Universal Health Coverage (UHC).

"Perubahan tarif layanan Puskesmas berdasar pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," katanya, Kamis (11/1/2024).

Adanya penyesuaian tarif pelayanan Puskesmas ini mendapatkan reaksi beragam dari warga Kota Bandung.

Seperti yang diungkapkan Anna Mala Agustina (32) warga Jatihandap. Dirinya mengetahui besaran kenaikan tarif retribusi tersebut dari media massa.

Dia menyayangkan kenaikan yang mencapai lima kali lipat dari nominal tarif sebelumnya.

Walaupun tak memberatkan baginya yang memiliki penghasilan sebagai pegawai swasta, namun kenaikan tersebut dinilainya membebankan bagi warga kurang mampu.

"Sebenarnya bagi saya tidak ada masalah naik menjadi Rp15.000 tapi kan bagi yang kurang mampu kayaknya cukup mahal. Apalagi bagi yang tidak di-cover sama pemerintah," kata Anna saat ditemui di kawasan Jalan Moh Toha, Kamis (11/12024).

Randi Ilham (32) warga Panghegar menilai kenaikan tarif tersebut harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga.

"Kalau begitu harus juga dibagusin lagi Puskesmas di Kota Bandung. Kan tarifnya naik, harus bagus juga pelayanan sama obat yang diberikan ke warga yang berobat," ucapnya.

Selain itu, dia meminta Pemkot Bandung untuk menyosialisasikan perihal kebijakan yang sudah dibuat. Sehingga warga tak kaget bahwa tarif retribusi Puskesmas sudah naik.

"Kalau saya sendiri beberapa kali berobat ke Puskesmas. Sekali berobat murah banget hanya Rp 3.000. Tapi kan gak semua warga juga tahu biayanya sudah naik," tambah Randi.

Sementara itu, seorang Ibu Rumah Tangga bernama Enung Jubaedah (53) warga Arcamanik yang sering berobat ke Puskemas ini mengaku tak keberatan dengan tarif baru. Asalkan tarif BPJS Kesehatan tidak naik.

"Gimana ya, kalau soal biaya saya gak keberatan soalnya berobat ke Puskemas juga pakai BPJS Kesehatan. Asal jangan tarif BPJS aja yang naik," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/11/175605278/tarif-puskesmas-di-kota-bandung-naik-5-kali-lipat-warga-pelayanan-harus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke