Salin Artikel

3 Lansia di Cirebon Nekat Oplos Gas Subsidi, Bermodal Pipa Besi

CIREBON, KOMPAS.com - Tiga orang pria lanjut usia (lansia) asal Kota Cirebon, Jawa Barat, nekat bisnis terlarang. Ketiganya diduga mengoplos gas subsidi tiga kilogram ke tabung gas non subsidi ukuran 12 dan 5,5 kilogram untuk mendapatkan untung berkali lipat.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menyampaikan, tim reskrim melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku pada Rabu (10/1/2024). Mereka langsung menggerebek tempat yang digunakan untuk proses pengoplosan.

"Kami melakukan tangkap tangan terhadap dugaan tindak pidana berkenaan dengan barang bersubsidi dengan hal ini elpiji ukuran tiga kilogram," kata Anggi dalam konferensi pers yang dihadiri Kompas.com di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (12/1/2024).

Saat dilakukan penangkapan, ketiga pria berinisial JN (60), SB (54), dan AS (42), tak dapat berkutik.

Mereka juga menyerahkan seluruh barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya ini.

Beberapa barang bukti antara lain 29 tabung gas ukuran 3 kilogram, 5 tabung gas 12 kilogram, dan 2 tabung gas 5,5 kilogram.

Petugas juga mengamankan beberapa pipa besi yang digunakan untuk suntik pengoplosan gas, beberapa segel tutup tabung, dan lainnya.

Polisi, sambung Anggi, juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Anggi mengungkapkan, kasus pengoplosan yang dilakukan ketiga pria ini terungkap lantaran warga sekitar curiga karena bau menyengat di sekitar rumah JN.

Selain itu, sejumlah pelanggan mengeluhkan tabung yang dibeli dari JN sebagai penjual gas nonsubsidi cepat sekali habis.

"Satu itu (bau gas menyengat), kedua terkait konsumen itu sendiri merasa curiga. Kok gas yang dibeli cepat habis. Jadi informasi informasi tersebut kami tindaklanjuti," tambah Anggi.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto, menyampaikan aksi pengoplosan oleh ketiganya ini semata-mata untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Pasalnya, mereka membeli tabung gas 3 kilogram dengan murah dan menjualnya mahal berkali lipat.

Bila dihitung, sambung Rano, JN membeli gas 3 kilogram sebagai modalnya seharga Rp 19.000 lalu dijual seharga gas non-subsidi tabung 5,5 kilogram Rp 90.000 dan tabung gas nonsubsidi ukuran 12 kilogram senilai Rp 215.000.

Kenapa lebih cepat habis, karena para pelaku ini mengisi gas non subsidi tidak sesuai dengan label yang tertera di tabung gas. Sehingga antara isi dan tabung tidak sesuai. Akibat tindakannya ini, negara dirugikan senilai sekitar Rp 23 juta. 

"Kerugian yang diderita oleh negara oleh aksi ini dalam tiga bulan yaitu 22.518.000 rupiah," kata Rano dalam keterangannya.

Atas tindakannya ini, ketiga pelaku terancam pasal 55 undang Undang 22 tahun 2021 yang diubah Pasal 40 undang Undang 11 tahun 2020 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/12/150614778/3-lansia-di-cirebon-nekat-oplos-gas-subsidi-bermodal-pipa-besi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke