Salin Artikel

Warga Karawang, Berikut Cara Pindah Memilih Pemilu 2024

KARAWANG, KOMPAS.com - Kesempatan pindah memilih di Kabupaten Karawang masih ada. Nantinya mereka akan masuk daftar pemilih tetap tambahan (DPTb).

Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Ahmad Subhi mengatakan, ketentuan pindah memilih diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Ada beberapa alasan pemilih bisa pindah tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024.

Yakni bekerja di tempat lain, pindah domisili, tertimpa bencana, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi.

Kemudian menjalani rawat atau mendampingi pasien rawat inap, menjalani rehabilitasi narkotika. Lalu penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, bekerja di luar negeri, hingga menjalani tahanan rutan, lapas, atau menjadi terpidana.

"Yang ke-10 keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Subhi, Sabtu (13/1/2024).

Subhi mengungkapkan, warga yang hendak mengurus pindah memilih bisa mendatangi sekretariat KPU Kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan, atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat pada hari dan jam kerja.

"Dokumen yang perlu dibawa seperti KTP dan bukti pendukung, seperti surat keterangan bekerja, tugas pendidikan, atau menjalani rehabilitasi. Kalau pindah kependudukan membawa bukti pindak kependudukan seperti Kartu Keluarga," ujarnya.

Nantinya, warga yang mengurus pindah memilih akan diberi formulir model A surat pindah memilih. Adapun salinannya disimpan penyelenggara.

Batas terakhir mengurus pindah memilih yakni 15 Januari 2023. Mereka yang mengurus pindah memilih nantinya akan masuk DPTb.

"Warga yang ingin bertanya bisa mendatangi posko pelayanan baik di tingkat KPU, PPK, atau PPS. Atau juga bisa mengirim pesan ke direct message instagram KPU Karawang," ujarnya.

Subhi mengatakan, hingga Desember 2023, ada 1.261 warga yang mengurus pindah memilih untuk menggunakan suara di Karawang. Adapun yang mengurus pindah memilih untuk menyalurkan suara di luar Karawang sebanyak 1.823 orang.

"Kalau di Karawang kebanyakan karena bekerja di luar domisili," ungkap dia.

Adapun jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Karawang ada 1.779.207. Rinciannya 893.869 laki-laki dan 885.337 perempuan.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/13/121710578/warga-karawang-berikut-cara-pindah-memilih-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com