Salin Artikel

Mengaku Ikuti Google Maps, Pengendara Motor Masuk Tol Jagorawi

Peristiwa ini diketahui setelah video pengendara motor tersebut beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, pengendara motor Yamaha Aerox berpelat F 4146 FFY terlihat berboncengan dengan santai di bahu Jalan Tol Jagorawi.

Pengendara mobil yang juga sedang melintasi jalan tol tersebut tampak merekam mereka dari belakang.

Namun, pengendara motor Yamaha Aerox tersebut tetap saja melanggeng masuk dan melintas di Tol Jagorawi.

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi AKP Budi Hermawan mengatakan, pengendara motor Aerox itu masuk Tol Jagorawi pada Sabtu (13/1/2024) pukul 09.10 WIB.

Tak lama setelah itu, pengendara motor akhirnya diberhentikan petugas setelah di Km 43 A atau sampai ke Gerbang Tol Ciawi 1.

"Pengendara motor itu adalah seorang mahasiswa bernama Rendi Ardiansah (22). Identitas kendaraan yang digunakan adalah Yamaha Aerox," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/1/2024).

Kepada petugas, Rendi mengaku bahwa ia masuk ke dalam tol tersebut karena mengikuti aplikasi penunjuk arah (navigasi) Google Maps.

Saat itu, ia bersama temannya melaju dari arah Leuwiliang dan hendak berangkat menuju ke arah Puncak Bogor.

"Alasan mereka (masuk ke Tol Jagorawi) karena ngikuti google maps itu, tapi kan harusnya mereka tahu bahwa itu jalan tol dan ada gerbangnya pula," ujar Budi.

Setelah kejadian itu, pengendara Aerox tersebut akhirnya diberikan sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas.

Rendi dan temannya lalu diarahkan petugas untuk keluar dari jalan tol tersebut.

"Mereka diberikan sanksi tindakan tilang. Kelanjutan perkara, Surat Izin Mengemudi (SIM) nihil dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kemudian ditahan," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/14/162214378/mengaku-ikuti-google-maps-pengendara-motor-masuk-tol-jagorawi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke