Salin Artikel

Aksi 4 Perampok Berkapak di Pizza Hut Bogor, Sekap Satpam lalu Gasak Uang

KOMPAS.com - Perampok berkapak menyambangi Pizza Hut di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/1/2024) pagi.

Kawanan perampok itu menyekap satpam, merusak ruangan server CCTV, lalu merampas uang dan barang elektronik.

"Security-nya jaga malem cuma satu, pelakunya katanya empat orang, bawa kampak," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gunung Putri AKP Didin Komarudin, Sabtu, dikutip dari Warta Kota Live.

Ketika tiba di lokasi, satpam yang bertugas di pagi hari itu menemukan hal yang tak lazim.

Ia mendapti rekannya dalam kondisi terikat dengan mata dan mulut ditutup lakban. Namun, korban tak dilukai.

"Jadi pas aplusan pukul 07.00 WIB, yang baru begitu mau masuk kok ini dibongkar, acak-acakan. Pas ngeliat ke sekuriti itu udah diikat," ucapnya.

Selain menyekap satpam, perampok juga merusak ruangan server CCTV.

"CCTV dirusak, recorder-nya dirusak," ungkapnya.


Para perampok tersebut menggasak sejumlah uang dari dalam brankas dan barang milik korban.

"Barang yang hilang mencakup 4 unit tab merek Samsung dan 4 unit HP merek Realme dan kerugian mencapai Rp 15 juta," tuturnya.

Akibat kejadian yang dialaminya, satpam itu mengalami trauma.

Menurut Didin, polisi masih berupaya mengidentifikasi para pelaku. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami berharap dapat mengungkap kasus ini secepat mungkin dan mengambil tindakan yang tepat," jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Gloria Setyvani Putri)

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Polisi Buru Perampok yang Sekap Satpam Restoran Pizza Hut di Gunung Putri Bogor

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/15/163922778/aksi-4-perampok-berkapak-di-pizza-hut-bogor-sekap-satpam-lalu-gasak-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke