Salin Artikel

4 Perampok Penyekap Satpam Pizza Hut di Gunung Putri Bogor Ditangkap

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin mengatakan, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Bekasi.

Keempat pelaku bernama Syahrul Ramdoni alias Peot (31), Muhammad Rafli Sitorus alias Rafli (19), Yandi Suryadi alias Plintis (30), dan Hundika alias Dika (29).

"Anggota Unit Reskrim melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku bernama Syahrul dan menangkapnya di Gunung Putri," kata Didin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/1/2024).

Kemudian, polisi melakukan pengembangan atas penangkapan tersebut.

Tidak lama setelah itu, penyidik kembali menangkap tiga pelaku lainnya di wilayah Bekasi pada Senin (15/1/2024) tadi malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Saat ini para pelaku sudah kami proses sesuai hukum yang berlaku, kami kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun ke atas," ucap Didin.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian dengan kekerasan atau merampok secara acak terhadap restoran yang buka malam hari.

Selain itu, para bahkan tidak akan segan-segan untuk menyekap korbannya.

"Kalau dia sistemnya hunting atau acak, jadi enggak selalu TKP-nya restoran, tapi kalau ada warung buka malam juga dia bisa melakukan perampokan," ungkap Didin.

Didin menjelaskan, adapun penangkapan dilakukan setelah adanya laporan perampokan Pizza Hut yang terjadi pada Sabtu (13/1/2024) pukul 04.15 WIB.

Kawanan pelaku perampokan Pizza Hut ini menyekap sebelum menggasak uang puluhan juta dari brankas.


Keempat pelaku mengikat tangan dan kaki menggunakan tali beserta mulut korban dilakban.

Korbannya adalah seorang satpam bernama Haryadi (40) warga sekitar yang bekerja sebagai satpam di Pizza Hut di wilayah tersebut.

"Haryadi sudah ditemukan dalam kondisi terikat kaki serta tangannya dan mata serta mulutnya dilakban," ucap Didin.

Peristiwa tersebut bermula saat korban hendak melaksanakan shalat Subuh di lokasi.

Namun, tiba-tiba ia didatangi oleh empat pelaku sambil menodongkan senjata tajam kapak.

Kawanan perampok ini langsung mengambil uang dengan membuka kunci gembok menggunakan kampak tersebut.

"Barang-barang yang berhasil diambil ternyata uang tunai senilai Rp 45 juta, lalu HP dan Tab," beber Didin.

Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah bilah golok, satu buah bilah kapak, dan dua unit sepeda motor.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/16/173415778/4-perampok-penyekap-satpam-pizza-hut-di-gunung-putri-bogor-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke