Salin Artikel

Hadiri RPJPD, Eks Koruptor Bansos Covid-19 Beri Masukan Rencana Pembangunan KBB

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Eks koruptor Bansos Covid-19 sekaligus mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara menghadiri Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemkab Banding Barat, Rabu (17/1/2024).

Ini merupakan kemunculan pertamanya di depan publik setelah dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/12/2023).

Aa Umbara duduk di tempat paling depan sejajar dengan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Ketua DPRD Bandung Barat Rismanto, dan eks Wakil Bupati Bandung Barat Ernawan Natasaputra.

Keakraban Aa Umbara dengan Arsan Latief tampak terlihat saat keduanya berbincang berdekatan. Usai kegiatan selesai, sejumlah kepala dinas bertegur sapa seakan bertemu teman yang sudah lama tak jumpa.

"Beliau ini sahabat lama yang sudah akrab dari dulu. Kita sudah lama tidak berjumpa," ujar Arsan saat disinggung terkait pertemuannya dengan mantan Bupati Bandung Barat tersebut.

Ditemui terpisah, Aa Umbara mengatakan, kehadirannya pada kegiatan RPJPD Bandung Barat 2025-2045 merupakan kali pertama ia menampakkan diri ke hadapan publik setelah dinyatakan bebas bersyarat.

"Pertama ingin silaturahmi. Karena memang kepulangan bapak (Aa Umbara) tidak semua orang tahu. Terus lagi di sini memang kebanyakan mantan anak buah bapak yang memang sangat berdekatan dengan bapak. Sudah beberapa tahun tidak bertemu. Kayanya poinnya lebih di sana," ungkap Aa Umbara.

Aa mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan RPJPD Bandung Barat 2025-2045 adalah wujud komitmen kecintaanya yang ingin memberikan sumbangsih pemikiran untuk Bandung Barat 20 tahun ke depan.

"Yang sekarang dibahas dari Bapelitbangda itu sama. Kita berpikir untuk Kabupaten Bandung Barat ke depan. Barangkali untuk 20 tahun ke depan bagaimana Bandung Barat bisa lebih maju," paparnya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/17/195504278/hadiri-rpjpd-eks-koruptor-bansos-covid-19-beri-masukan-rencana-pembangunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke