Salin Artikel

5 Saksi Kasus Mayat Terikat Lakban di Bogor Diperiksa, Salah Satunya Bos Toko Bangunan

BOGOR, KOMPAS.com - Kasus penemuan mayat pria dengan kondisi terbungkus sarung dan terikat lakban hitam di dalam kontrakan Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih diselidiki polisi.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, penyidik telah memeriksa lima orang saksi atas kasus penemuan mayat pria tersebut.

Dari lima saksi yang telah dimintai keterangan, salah satu di antaranya adalah bos toko bangunan tempat korban bekerja.

"Sudah ada 5 saksi yang diperiksa, terdiri dari 1 pemilik toko tempat almarhum bekerja, dan 4 lagi teman karyawan (toko bangunan)," kata Teguh kepada Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Teguh belum bersedia membeberkan keterangan para saksi tersebut. Sebab, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk menyimpulkan fakta terbaru.

Saat ini, tim Inafis Polres Bogor dan RS Polri sedang melakukan visum luar atau otopsi untuk mengetahui penyebab kematian.

"Hasilnya, informasi dari pihak RS Kramatjati maksimal dua minggu ke depan (disampaikan)," ujarnya.

Dia mengatakan, penyebab kematian masih terus didalami. Penyidik juga mencari tahu sudah berapa lama mayat di dalam kontrakannya.

Namun dari keterangan saksi, mayat pria tersebut diduga baru meninggal dunia sehari sebelum ditemukan pada Selasa (16/1/2024) siang. 

"(meninggalnya kapan) kurang dari 24 jam sebelum ditemukan. Ditemukan meninggal siang pagi kemarin, sedangkan ada saksi yang melihat dan bertemu almarhum masih sehat pada Senin (15/1/2024) pukul 18.30 WIB," ucapnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan sejumlah barang di dekat jasad korban, di antaranya besi dan tali.

"Barang bukti yang kami amankan, ada sampel lakban yang diduga digunakan untuk mengikat di bagian kepala. Ada 1 tas tali beserta satu besi Letter S di samping kasur," ungkapnya.

Adapun, identitas mayat pria tersebut adalah Kamal (51) warga Tamansari, Jakarta Barat. Dia merupakan salah satu pegawai atau karyawan toko bangunan yang berada di sekitar lokasi.

Berdasarkan keterangan dari keluarga, selama ini tidak ada riwayat penyakit.

"Pada saat ditemukan, kondisinya celana sudah terbuka dalam keadaan jongkok, meringkuk dengan sarung di kepalanya dan ada lakban di kepalanya," ucapnya.

"Korban bekerja sebagai karyawan di salah satu toko bangunan. Kalau riwayat sakit dari keterangan keluarga bahwa selama ini tidak ada," imbuh Teguh.

Setelah ditemukan, jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Mayat pria terikat lakban ini pertama kali ditemukan oleh pemilik kontrakan pada Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 08.11 WIB.

Pemilik kontrakan itu awalnya curiga karena korban tak menyahut panggilan dari luar.

Kemudian, pemilik mengajak beberapa orang untuk membantu membuka pintu kontrakan tersebut.

Saat itu, pintu memang dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah pintu rumah kontrakan didobrak, korban sudah didapati meninggal dunia dengan posisi meringkuk terikat lakban hitam.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/17/203229578/5-saksi-kasus-mayat-terikat-lakban-di-bogor-diperiksa-salah-satunya-bos-toko

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke