Salin Artikel

Bunuh Juru Parkir di Bandung, Seorang Pengamen Ditangkap

Polisi menyatakan EC sebagai korban pembunuhan yang pelakunya sudah ditangkap.

Kepala Kepolisian Sektor Bandung Wetan Kompol Danu Raditya Atmaja menjelaskan, jasad korban ditemukan pada Rabu (18/1/2024) malam sekitar 20.45 WIB di Jalan Tirtayasa Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Korban teridentifikasi merupakan seorang juru parkir, warga Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.

Dari hasil pengumpulan keterangan dan barang bukti, korban tewas usai dikeroyok hingga menyebabkan kematian.

"Korban dikeroyok seseorang berinsial U dan A dengan cara menganiaya korban dengan cutter, helm dan alat musik jenis ukulele pada bagian kepala, muka dan leher korban," kata Danu saat dihubungi Kamis (19/1/2024).

Polisi melakukan penyelidikan, hingga kahirnya berhasil menangkap salah pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Pelaku sudah diamankan dengan inisial A, pelaku ini pengamen," kata Danu.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait motif pembunuhan tersebut.

"motifnya masih didalami. Kasus ini sekarang ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung," tuturnya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/18/163121078/bunuh-juru-parkir-di-bandung-seorang-pengamen-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke