Salin Artikel

4 Warga Bandung Tewas Setelah Pesta Miras, Polisi Otopsi Mayat Korban

Dari enam orang yang menenggak miras tersebut, empat di antaranya dinyatakan tewas. Sedangkan dua orang lainnya masih mendapat perawatan.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kota Besar Bandung AKP Siska Arina menjelaskan, keenam orang tersebut mengaku mual usai menenggak miras oplosan pada Selasa (16/1/2024) malam.

Akibatnya, empat orang warga Cimenyan berinisial AA, AB, WM, dan T alias R dinyatakan meningal.

Keempatnya meninggal pada 18 Januari di beberapa tempat berbeda, seperti WM yang meninggal di rumah kontrakan, T alias R meninggal di kediamannya, AA dan AB meninggal sore harinya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung, Kota Bandung.

"Diduga (empat orang) meninggal akibat minuman keras jenis ciu rasa leci dicampur," ujar Siska, saat dihubungi wartawan, Kamis (18/1/2024).

Jasad para korban meninggal saat ini dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih untuk dilakukan otopsi.

Hal ini dilakukan guna mengetahui sebab pasti kematian dari para korban.

Sedang dua orang lainnya yakni N dan W harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Ujung Berung.

Dengan adanya peristiwa ini, polisi juga memeriksa sejumlah saksi serta mencari barang bukti

Kapolsek Antapani AKP Yusuf Tojiri mengatakan, miras itu diduga dibeli dari penjual di wilayah Cibiru, Kota Bandung, yang kemudian dioplos para korban.

"Korban membeli berupa ciu dan minuman energi, oleh para korban dioplos dan kemudian diminum. Pelaku (penjual miras) masih dalam pengejaran," kata Yusuf.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/18/202055378/4-warga-bandung-tewas-setelah-pesta-miras-polisi-otopsi-mayat-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke