Salin Artikel

Mayat Dibungkus Kain di Sungai Cirebon Ternyata Korban Pembunuhan Suaminya

Pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri.

Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, mayat ditemukan pada Rabu (10/1/2024). 

Setelah dievakuasi dan diotopsi, perempuan itu diketahui bernama Olivia Polandi, warga Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Cirebon.

Polisi yang memeriksa sejumlah saksi dan bukti menduga pembunuh Olivia adalah suaminya, Mughni.

Laki-laki itu kemudian dicari keberadaannya dan akhirnya ditangkap di Kuta, Bali, pada Senin (15/1/2024).

"Yang bersangkutan (Mughni) kabur melarikan diri, pertama ke daerah Rembang, kemudian melanjutkan di Bali," sebut Sumarni dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Kota Cirebon, Senin (22/1/2024).

Kepada polisi, Mughni mengakui pembunuhan dilakukan pada 7 Januari 2024 sekitar 00.30 WIB karena kesal dengan sikap korban.

"Pengakuan pelaku, korban menolak diajak berhubungan sehingga sakit hati. Kemudian pelaku berniat menghabisi si korban dengan cara cara melukai dengan senjata tajam kemudian membuang jasadnya ke sungai," tambah Sumarni.

Sejumlah barang bukti seperti pisau dapur, golok, kain, dan tali yang digunakan pelaku saat membunuh istrinya juga disita.

Mughni terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal kurungan penjara seumur hidup.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/22/182741978/mayat-dibungkus-kain-di-sungai-cirebon-ternyata-korban-pembunuhan-suaminya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke