Salin Artikel

Dihentikan, Laporan soal "Foto Jersey Nomor 2" Pj Wali Kota Bekasi

Penghentian proses laporan tersebut karena dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada Pj Wali Kota Bekasi tidak memenuhi unsur.

"Statusnya (laporan) dihentikan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri saat dihubungi, Selasa (23/1/2024).

Syaiful mengatakan, Bawaslu Kota Bekasi telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi soal pose baju bola nomor urut 2 yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Bekasi dan sejumlah camat.

"Informasi dari Bawaslu Kota Bekasi sudah dilakukan pembahasan akhir di Gakkumdu bahwa tidak ada dugaan pelanggaran yang terjadi baik pidana maupun netralitas," tambah dia.

Atas keputusan tersebut, dia menerangkan bahwa Gani Muhammad tidak terbukti melalukan pelanggaran.

Sebelumnya, Gani mengatakan, foto itu diambil usai kegiatan pertandingan sepakbola yang melibatkan seluruh jajaran aparatur se-Kota Bekasi di Stadion Patriot Chandrabaga.

"Tidak ada di dalam hal ini unsur kesengajaan atau unsur rekayasa."

"Saya bersama Pak Asda itu hadir di tengah-tengah itu, spontan semua tidak ada rekayasa kami ingin mendukung," ujar Gani di Pendopo Pemkot Bekasi, Rabu (3/1/2024) lalu.

Dia juga menjelaskan, acara olahraga tersebut disponsori Bank BJB yang menyiapkan jersey untuk acara dari nomor punggung 1-25.

"Nomor 1 dan 25 itu kiper sudah diambil duluan. Pada saat pembukaan kami melakukan foto bersama, para camat mengambil kaus di meja yang sudah disiapkan panitia, otomatis terambil nomor punggung 2," kilah dia.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/23/131714678/dihentikan-laporan-soal-foto-jersey-nomor-2-pj-wali-kota-bekasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke