Salin Artikel

Kronologi Suami di Cirebon Bunuh Istrinya Secara Sadis, Pindahkan Bayinya Sebelum Tikam Korban

Saat ditemukan, mayat yang terbungkus kain itu tersangkut tumpukan warga.

Dua hari setelah ditemukan, mayat tanpa identitas tersebut dimakamkan oleh warga di tempat pemakaman umum di dekat sungai yang menjadi lokasi penemuan pada Jumat (12/1/2024).

Namun sehari setelahnya, Sabtu (13/1/2034), polisi menerima laporan orang hilang yakni seorang ibu muda berusia 20 tahun, OP.

Tak hanya OP, sang suami yakni MM (20) juga tak diketahui keberadaannya.

Dari ciri-ciri fisik yakni tahi lalat di bawah hidung dan bekas kecelakaan di bagian kaki, mayat tanpa identitas tersebut diduga adalah OP.

Dibunuh secara sadis oleh sang suami

Dari hasil penyelidikan, korban OP ternyata tewas dibunuh suaminya sendiri, Mughni (20). Bapak anak satu itu ditangkap di Kuta, Bali pada Senin (15/1/2024).

Pembunuhan terjadi pada Minggu (7/1/2024), namun sebelum kejadian tersebut pelaku dan korban kerap bertengkar.

Mughni menuduh istrinya memiliki selingkuhan karena sering menolak saat diajak berhubungan badan. Karena kesal, ia pun merencanakan pembunuhan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Senin (22/1/2024).

"Jadi seminggu sebelumnya mereka itu sudah sering cekcok, permasalahan rumah tangga," kata dia

"Diajak berhubungan beberapa kali juga menolak, sampai yang terakhir hari minggu itu diajak berhubungan istrinya nolak, dia beranggapan bahwa istrinya punya selingkuhan," ujar Sumarni, Senin (22/1/2024).

Di malam kejadian, korban tidur dengan bayinya yang masih berusia 11 bulan. Sekitar pukul 00.30 WIB, Mughni membawa bayinya yang saat itu tidur, untuk keluar dari ruangan dan diletakkan di ruang tengah.

Lalu Mughi kembali ke kamar dan membunuh istrinya dengan golok.

Sumarni menyebut pembunuhan tersebut sudah direncanakan degan detail. Jasad korban yang bersimbah darah kemudian dibungkus dengan kain sprei dan dibuang ke Sungai Wangan Ayam yang berjarak 200 meter dari rumah pelaku.

Sumarni menegaskan bahwa Mughni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Sudah direncanakan memang, jumlah luka (korban), yaitu 3 tusukan, 1 sayatan," jelas dia.

Setelah bunuh istrinya, pelaku kabur ke Rembang dan melanjutkan perjalanan ke Bali hingga akhirnya ditangkap oleh polisi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk empat buah sprei yang digunakan untuk membungkus korban, pakaian celana pendek, lima buah tali dari potongan kain batik, satu pisau, satu golok, dan dua buku nikah.

Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 15 tahun penjara.

Serta Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan dalam rumah tangga.

"Proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah pelaku bertindak sendiri atau ada yang membantu," ujar dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhamad Syahri Romdhon | Editor: Glori K. Wadrianto), Tribun Jabar

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/23/161700578/kronologi-suami-di-cirebon-bunuh-istrinya-secara-sadis-pindahkan-bayinya

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com