Salin Artikel

Sambil Jajal KA Pangandaran, Menteri ATR/BPN Beri 40 Sertifikat Tanah

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melakukan kegiatan itu secara door to door, langsung ke rumah-rumah warga.

Hadi Tjahyanto menyebut, saat ini Kota Tasikmalaya memiliki progres pendaftaran tanah hingga mencapai 80 persen dengan 268.968 bidang.

Menurut dia, kegiatan pendaftaran tanah ini menambah economy value Kota Tasikmalaya tahun 2023 sebesar hingga Rp 1,89 triliun.

Mencoba layanan KA baru

"Tadi saya menaiki kereta api dengan jalur yang sangat nyaman sekali ke Tasikmalaya."

"Sekaligus tadi ada aktivasi KA baru Pangandaran, Papandayan, dan Malabar Bandung-Malang," kata Hadi di Ruang VIP Stasiun Kota Tasikmalaya, Rabu (24/1/2024).

Menurut dia, moda transportasi kereta merupakan jalur anti-macet dan nyaman. Apalagi sistem pembelian tiketnya sudah tidak sulit, karena berbasis pemesanan online.

"Enak banget tadi ke Tasikmalaya pakai kereta. Transportasi anti-macet dan tidak mumet."

"Ada AC-nya lagi sekarang semuanya tak panas. Saya kerjanya juga enak banget antar-daerah, nyaman," tambah dia.

Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanafi mengatakan, PT KAI memang membuka tiga rute baru.

Ketiga rute baru tersebut yakni KA Pangandaran jurusan Banjar-Gambir, KA Papandayan jurusan Garut-Jakarta, dan KA Malabar Bandung-Malang PP, mulai 24 Januari 2024.

Tiket untuk ketiga layanan tersebut bisa didapat pula melalui aplikasi Access.

"Dulu ada juga KA Galunggung dari Tasik-Kiaracondong. Tapi yang diaktifkan KA Pangandaran jurusan Banjar-Gambir PP dengan kursi eksekutif sampai ekonomi."

"Mudah-mudahan animo masyarakatnya besar, soalnya baru pertama ada kereta eksekutif jalur selatan dari Banjar ke Gambir langsung," kata Ayep.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/24/150617178/sambil-jajal-ka-pangandaran-menteri-atr-bpn-beri-40-sertifikat-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke