Salin Artikel

Membelot Dukung Prabowo-Gibran, 3 Caleg PPP Terancam Kena Sanksi

Menanggapi fenomena "membelotnya" ketiga caleg tersebut, Ketua DPC PPP Kabupaten Serang Hartono menyebut, ada ancaman sanksi yang mengintai.

"Ada sanksi dengan lisan, sanksi tertulis, sanksi pemecatan, pencoretan sampai dengan tidak dilantik menjadi anggota DPRD hingga PAW."

"Itu sikap partai dengan dinamika teman-teman yang kemarin beralih dukungan ke pasangan calon lain," kata Hartono, Jumat (26/1/2024).

Hartono menjelaskan, sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan organisasi PPP Nomor 8 Tahun 2023.

Dalam salah satu pasalnya, kata Hartono, menyebut bahwa caleg harus sejalan, dan menyosialisasikan pasangan capres dan cawapres yang diputuskan partai.

"Sehingga ada ketentuan barang siapa terdapat melanggar ketentuan itu tentunya akan dikenakan sanksi," ujar Hartono.

Keputusan sanksi apa yang akan diberikan kepada ketiga caleg PPP membutuhkan waktu tujuh hari untuk diproses.

"Jadi untuk menentukan sanksi harus melalui tahapan-tahapan dan mekanismenya. Insyaallah dalam waktu yang tidak lama, iya kurang lebih seminggu," kata dia.

"Yang jelas mereka telah melanggar aturan organisasi partai nomor delapan, ada teguran lisan sampai pemecatan," sambung Hartono.

Hartono meminta kepada seluruh caleg partai berlambang Kabah itu berjuang memenangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD du Kabupaten Serang.

"Saat ini kami masih optimistis agar kursi suara PPP di Kabupaten Serang bisa bertambah."

"Untuk mendukung paslon pilpres ini, kita tidak ditarget PPP atau paslon Ganjar dan Mahfud," tandas dia.

Sebelumnya, dua dari tiga calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Serang, Banten dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku dijebak.

Kedua Caleg PPP tersebut yakni Rokib dari Dapil 3 Kabupaten Serang, dan Damami Muhrizi dari Dapil 4 Kabupaten Serang.

Keduanya menghargai Kiai Matin Syarkowi selaku dewan pembina Santri Milinial Banten, sehingga tak bisa menolak ketika ada deklarasi dukungan untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/26/135517278/membelot-dukung-prabowo-gibran-3-caleg-ppp-terancam-kena-sanksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke