Salin Artikel

Tak Ada Rumah Sakit Jiwa, 17 Warga Banten Masih Hidup Dipasung

"ODGJ dibanding tahun sebelumnya hampir 198 orang, dari tahun turun-turun tersisa 17 orang."

"Kita harapannya semua orang yang ODGJ gak dipasung," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr. Ati Pramudji Hastuti di RSUD Banten. Jumat (26/1/2024).

Menurut Ati, masih adanya kasus pasung di daerahnya karena banyak keluarga tidak memiliki waktu dan biaya untuk membawa ODGJ itu ke fasilitas kesehatan.

Sehingga, saat ini Pemprov Banten mendorong agar Pemerintah desa mengembangkan desa siaga sehat jiwa.

"Kendala di lapangan keluarga yang punya ODGJ apalagi tidak punya waktu mengurus biasanya dipasung, langsung ditinggalkan kalau ngamuk dan malu disumpetin," ujar Ati.

Selain itu, pasien ODGJ yang sudah mulai sembuh dan kembali hidup mandiri tidak dapat diberdayakan karena tidak adanya rumah singgah rehabilitasi.

"Di masyarakat tidak mudah karena tidak diberdayakan akan kembali kambuh. Mudah-mudahan Dinsos membuat rumah singgah rehabilutasi mantan ODGJ," kata Ati.

Hingga saat ini Provinsi Banten belum memiliki Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) yang bisa mengakibatkan naiknya masalah kesehatan jiwa.

Banten menjadi salah satu dari tujuh provinsi di Indonesia yang belum memiliki RSJKO.

Padahal, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Pasal 52 ayat 2, menyebut Pemerintah Provinsi wajib mendirikan paling sedikit satu rumah sakit jiwa.

"Kita usulkan ke pusat, karena itu akan yang bantu target 2025, dan Banten jadi prioritas dari tujuh provinsi," tandas Ati.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/26/143538778/tak-ada-rumah-sakit-jiwa-17-warga-banten-masih-hidup-dipasung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke