Salin Artikel

Nikah Massal Berkonsep Pilpres di Ciamis, Calon Pengantin Ikut Sidang di MK

CIAMIS, KOMPAS.com - Pondok Pesantren Miftahul Huda 2, Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, kembali mengadakan nikah massal. Kali ini nikah massal dilaksanakan dengan konsep pemilihan presiden (Pilpres).

Sejumlah video pernikahan massal yang disertai dengan beragam gimmick seputar Pilpres diunggah akun @Matahari Miftahul Huda 2 di media sosial TikTok.

"Nikah massalnya hari Sabtu, 27 Januari 2024," kata Ketua Yayasan Pondok Pesatren Miftahul Huda 2, KH Nonop Hanafi melalui pesan WhatsApp, Senin (29/1/2024).

Pasangan santri yang menikah ada empat pasang. Awalnya, sambung Kiai Nonop, yang menikah ada lima pasang, namun satu pasang batal mengikuti nikah massal tersebut.

"Kita desain seperti perhelatan Pilpres, ada Mahkamah Keluarga, Komisi Pernikahan Umum," katanya.

Nama calon pengantin laki-laki pun ditambahkan dengan nama-nama peserta Pilpres saat ini. Misalnya Iim Muhaimin, Dede Baswedan, Rizal Darwanto, Husni Pranowo.

"Pertama semi pengenalan kepada santri dan masyarakat. Kedua, ada juga kritik halus berkaitan dengan Mahkamah Keluarga itu," ujar Kiai Nonop.

Salah seorang pengurus Ponpes Miftahul Huda 2, M Rizal mengatakan, acara nikah massal sudah berlangsung beberapa kali di ponpesnya. Bahkan sejak almarhum pendiri ponpes, KH Umar Nawawi masih ada, sudah mengagendakan nikah massal tersebut.

"Namun vacum beberapa tahun karena situasi dan kondisi sehingga belum bisa dilakukan (nikah massal ini)," kata Rizal saat ditemui di kompleks Ponpes Miftahul Huda 2, Senin.

Sekitar empat tahun lalu, acara nikah massal kembali digelar. Jumlah pesertanya terus bertambah dari tahun ke tahun.

"Dari dua pasang, kemudian empat, enam, delapan. Terakhir 10 pasang. Kemarin kembali ke empat pasang. Supaya efisiensi biaya dan waktu, hanya diikuti empat pasang," jelasnya.

Tiap tahunnya, acara nikah massal diisi dengan tema berbeda. Kebetulan tahun ini sedang berlangsung agenda pemilihan presiden.

"Maka tim kreatif dan tim media membuat suatu tema tentang Pilpres," katanya.

Nama Pilpres kemudian dipelesetkan dengan Pilpes yaitu Pemilihan Umum Bakal Calon Pengantin Santri.

"Ada plesetan-plesetan sebagai hasil ide kreatif santri dan pengurus, di bawah pimpinan umum sebagai pengendali total ponpes," kata Rizal.

Ide utama nikah massal dengan konsep "Pilpes" ini berasal dari pimpinan umum dan dewan kiai. Kemudian dikelola dan dikemas oleh tim media dan santri, serta pengurus.

Ide kreatif yang muncul, lanjut Rizal, datang secara spontan. Misalnya membuat plesetan-plesetan dan menggelar sidang Mahkamah Keluarga (MK).

"Tujuannya bukan untuk apa-apa. Bentuk improvisasi dari santri dan pengurus," ucap dia.

Soal sidang Mahkamah Keluarga pun, menurut Rizal hanya gimmick semata.

"Kita lihat di medsos lagi ada ritme sebuah perjalanan peserta pilpres. Kita ambil, itu semata ide kreatif, bukan maksud menyindir. Ide kreatif santri," katanya.

Nikah massal itu diawali dengan arak-arakan calon pengantin. Mereka kemudian mengikuti sidang di Mahkamah Keluarga.

Pada sidang tersebut, hakim bertanya soal nama, usia, lama mesantren, nama orang tua, asal daerah calon pengantin. Kemudian hakim memutuskan pasangan calon pengantin itu berhak untuk ikut nikah massal atau tidak.

Setelah sidang, pengantin melakulan akad nikah lalu resepsi di Aula Pesantren. 

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/29/145032578/nikah-massal-berkonsep-pilpres-di-ciamis-calon-pengantin-ikut-sidang-di-mk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke