Salin Artikel

Berziarah dengan Truk Bak Terbuka, Pilihan Murah Berujung Tragedi

Akibat dari kecelakaan truk dengan bak terbuka itu, lima orang penumpang dinyatakan meninggal dunia, 23 penumpang mengalami luka-luka, dan 9 orang penumpang lainnya selamat.

Korban didominasi mengalami luka sobek di bagian kepala dan patah tulang di tangan maupun kaki akibat terpental dan terbentur lantaran truk jungkir balik memuntahkan seisi penumpang yang berdiri di bak belakang.

Kecelakaan itu terjadi saat perjalanan pulang rombongan peziarah dari wilayah Kabupaten Cianjur ke Kampung Cinagrog, Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat.

"Mereka berangkat sore, kemudian malam itu juga pulang. Yang duduk di bangku depan 5 orang, 2 anak dipangku 2 orang dewasa dan 1 sopir, yang di bak belakang ada 31 orang," ungkap Kepala Desa Citalem, Mauludin Sopian saat dihubungi, Senin (29/1/2024).

Rombongan peziarah ini berasal dari kampung yang sama yakni Kampung Cinagrog. Mereka sengaja menyewa truk bak terbuka untuk ziarah ke sebuah makam di Cianjur.

"Masyarakat di sini memang sudah terbiasa kalau bepergian rombongan pakai truk. Begitupun saat ziarah kemarin. Jadi di sini bisa disebut sudah budaya. Dilarang juga susah," kata Mauludin.

Warga lebih senang bepergian dengan truk bak terbuka karena jauh lebih murah ketimbang menyewa bus atau kendaraan lain.

"Sewa bus kan mahal. Nah ini paling kena Rp 30.000 per orangnya. Ongkos sewa truknya kurang dari Rp 1 juta. Entah Rp 700.000 atau berapa gitu. Jadi memang mereka cari alternatif kendaraan yang murah," sebut Mauludin.

Mauludi bahkan tidak menampik banyak pemilik truk di daerahnya yang menyewakan kendaraan truk bak terbuka untuk mengangkut penumpang yang hendak bepergian seperti wisata, antar pengantin, atau ke acara-acara yang melibatkan banyak penumpang.

"Bukan truk yang itu saja. Di sini banyak truk yang biasa dipakai masyarakat, salah satunya truk yang kecelakaan. Jadi bisa di bilang sudah membudaya, enggak bisa dilarang kalau sudah begini. Urusannya ekonomi. Mereka cari yang murah," paparnya.


Jalan Raya Saguling merupakan jalan inspeksi yang berdekatan dengan objek vital pembangkit listrik, maka jalan tersebut dipelihara oleh PT Indonesia Power.

Jalan tersebut hanyalah jalan yang digunakan sebagai jalur alternatif bukan sebagai jalur angkutan umum.

"Jadi bukan enggak ada angkutan umum. Angkutan ada tapi jauh memutar lewat Cililin, Batujajar, Padalarang. Nah kalau yang lewat jalan Saguling ini enggak ada," sebutnya.

Truk dilarang angkut penumpang

Tragedi kecelakaan maut yang memakan banyak korban nyawa dan luka-luka ini menjadi catatan merah para pemilik truk agar tak lagi menggunakan kendaraan pengangkut barang untuk mengangkut penumpang.

Larangan penggunaan kendaraan barang untuk mengangkut orang itu bahkan tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Barat Fauzan Azima mengatakan, tragedi kecelakaan maut ini menjadi peringatan akan bahayanya truk dengan bak terbuka ketika dijadikan moda transportasi.

"Kami imbau masyarakat tidak lagi menggunakan kendaraan barang untuk orang, karena itu berbahaya. Angkutan barang secara aturan tidak dibolehkan untuk mengangkut orang," kata Fauzan.

Dari hasil investigasi sementara yang dilakukan oleh Dishub Bandung Barat, truk yang terlibat kecelakaan ini merupakan truk yang sudah 8 tahun tidak melakukan uji kelayakan dan keselamatan.

Kendaraan bak terbuka itu habis masa berlaku uji kendaraan pada 22 Maret 2016.

Setelah itu truk tersebut tak pernah melakukan uji kelayakan dan keselamatan sebagai syarat angkut barang.

"Hasil penelusuran truk tersebut sudah 8 tahun tak melakukan uji kir. Truk itu diketahui milik warga Kampung Cipasir, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung," tuturnya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/29/202044078/berziarah-dengan-truk-bak-terbuka-pilihan-murah-berujung-tragedi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke