Salin Artikel

Tidak Syariah, Unisba Putuskan Kerja Sama dengan Pinjol Danacita untuk Bayar Kuliah

BANDUNG, KOMPAS. com - Universitas Islam Bandung (Unisba) terdaftar sebagai salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung yang bekerjasama dengan PT Inclusive Finance Group atau platform pinjaman online (Pinjol) Danacita untuk pembiayaan kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT).

Kepala Bagian Humas Unisba Firmansyah mengaku kampusnya sempat bekerja sama dengan Danacita. Namun sejak setahun lalu, kerja sama dihentikan. 

"Memang kita sempat kerja sama, tapi kita mintanya (pinjaman) syariah. Karena tidak memberikan mekanisme pembayaran syariah, kami memutus kontrak kerja sama dengan Danacita, " kata Firmansyah saat dihubungi Kompas. com, Selasa (30/1/2024).

Firmansyah mengungkapkan, pihaknya tidak hanya bekerjasama dengan Danacita terkait pembiayan kuliah di Unisba.

Menurut dia, Unisba sudah terlebih dahulu bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

"Secara kontrak jika Danacita tidak memberikan perubahan mekanisme pembayaran cicilan secara syariah, maka otomatis putus kontrak. Kita juga cek ke OJK, ternyata Danacita tidak ada sistem syariahnya. Kalau dengan BSI kita kerja sama dengan (pembayaran) cicilan dengan bunga nol persen, " tuturnya.

Firmansyah mengaku kampusnya tidak mempromosikan sistem pembiayaan kuliah dengan cicilan menggunakan platform Danacita kepada mahasiswanya.

"Unisba tidak pernah mempromosikan Danacita. Ketika ada informasi bahwa Danacita tidak melakukan mekanisme syariah dan ketika kasus ITB bergulir kami sudah antisipasi. Kami menilai ini akan jadi bom waktu untuk kami," ungkap Firmansyah.

"Bisa dicek kami dengan Danacita kami terbuka dan tidak ada postingan mengenai Danacita. Kami juga arahkan agar mahasiswa tidak meminjam ke Danacita," tuturnya.

Unisba akan mendata apakah ada mahasiswanya yang sempat meminjam ke Danacita untuk pembayaran kuliah.

"Kami sedang mendata apakah ada mahasiswa yang terlanjur meminjam ke Danacita. Khawatirnya Danacita mempromosikannya langsung ke mahasiswa," tandasnya.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa mengatakan, Danacita telah memeroleh izin atau legalitas pada 2 Agustus 2021.

Perusahaan ini memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan, dan telah bekerja sama dengan ITB dalam hal bantuan pendanaan uang kuliah tunggal (UKT).

"Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita," jelas Aman, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/1/2024).

Aman melanjutkan, besaran manfaat ekonomi atau bunga Danacita pun masih sesuai regulasi OJK yang diatur dalam SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Pihaknya juga meminta Danacita tetap memerhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya.

Selain itu, Danacita turut diminta lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen.

"Termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek perlindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," tuturnya.

Di sisi lain, menurut Aman, Danacita mengaku bahwa kerja sama dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali.

Platform pinjol tersebut tercatat menjalin kerja sama serupa dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya. 

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/30/103303978/tidak-syariah-unisba-putuskan-kerja-sama-dengan-pinjol-danacita-untuk-bayar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke