Salin Artikel

Nikah Massal Berkonsep Pilpres di Ciamis, Ada Mahkamah Keluarga dan Komisi Pernikahan Umum

KOMPAS.com - Pernikahan massal unik berkonsep "pemilihan presiden (pilpres)" berlangsung di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2, Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024).

Peserta nikah massal ini adalah para santri.

Dalam pernikahan massal ini terdapat dua "lembaga", yakni Mahkamah Keluarga dan Komisi Pernikahan Umum.

Di Mahkamah Keluarga, para peserta nikah massal akan mengikuti "sidang". Dalam "sidang", "hakim" bertanya soal nama, usia, lama berada di pesantren, nama orangtua, asal daerah calon pengantin.

Nantinya, "hakim" akan memutuskan pasangan calon pengantin itu berhak untuk ikut nikah massal atau tidak.

Setelah menjalani "sidang", pengantin akan melakulan akad nikah lalu resepsi di aula pesantren.

Nama-nama mereka diubah menyerupai nama pasangan calon capres-cawapres, seperti Iim Muhaimin, Dede Baswedan, Rizal Darwanto, dan Husni Pranowo.

Menurut Rizal, plesetan-plesetan itu merupakan hasil ide kreatif santri dan pengurus, di bawah pimpinan umum sebagai pengendali total ponpes. Ide-ide itu didapatkan secara spontan.

"Tujuannya bukan untuk apa-apa. Bentuk improvisasi dari santri dan pengurus," ujarnya, Senin (29/1/2024).

Rizal menuturkan, soal "sidang" Mahkamah Keluarga, hal itu hanyalah gimmick semata.

"Kita lihat di medsos lagi ada ritme sebuah perjalanan peserta pilpres. Kita ambil, itu semata ide kreatif, bukan maksud menyindir. Ide kreatif santri," ucapnya.

Kata Rizal, penamaan "pilpres" dalam nikah massal ini punya akronim tersendiri, yakni Pemilihan Umum Bakal Calon Pengantin Santri.

Rizal menjelaskan, ponpesnya sudah beberapa kali menggelar acara nikah massal. Akan tetapi, pernikahan massal sempat vakum beberapa tahun karena situasi dan kondisi.

Acara nikah massal kembali diselenggarakan sejak empat tahun lalu. Jumlah pesertanya, kata Rizal, terus bertambah tiap tahun.

"Dari dua pasang, kemudian empat, enam, delapan. Terakhir 10 pasang," ungkapnya.

Pada pernikahan massal Sabtu (27/1/2024), diikuti empat pasang pengantin.

"Supaya efisiensi biaya dan waktu, hanya diikuti empat pasang," tuturnya.

Tiap tahunnya, nikah massal dihelat dengan tema berbeda. Karena tahun ini bertepatan dengan pemilihan presiden, maka tema kali ini berhubungan dengan pilpres.

Ide utama nikah massal dengan konsep "Pilpres" ini dicetuskan oleh pimpinan umum dan dewan kiai. Lalu, dikelola dan dikemas oleh tim media dan santri serta pengurus.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pondok Pesatren Miftahul Huda 2 KH Nonop Hanafi membenarkan bahwa pihaknya mengangkat tema "pilpres" dalam nikah massal kali ini.

"Kita desain seperti perhelatan Pilpres, ada Mahkamah Keluarga, Komisi Pernikahan Umum," jelasnya.

Video pernikahan massal berkonsep pilpres ini diunggah ke media sosial TikTok. Kiai Nonop menyebutkan, pemilihan konsep "pilpres" ini untuk mengenalkan santri-santrinya ke khalayak umum.

"Untuk tujuan dari konsep ini, yang pertama semi pengenalan kepada santri dan masyarakat. Kedua, ada juga kritik halus berkaitan dengan Mahkamah Keluarga itu," imbuhnya.

Sumber: Kompas.comm (Penulis: Candra Nugraha | Editor: Reni Susanti)

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/30/115917778/nikah-massal-berkonsep-pilpres-di-ciamis-ada-mahkamah-keluarga-dan-komisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke