Salin Artikel

182 Mahasiswa ITB yang "Nunggak" UKT Bisa Tetap Kuliah

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Rektorat di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024).

Pada pertemuan yang berlangsung selama satu setengah jam itu, pihak rektorat memperbolehkan 182 mahasiswa dari jalur reguler yang tidak dapat membayar uang kuliah tunggal (UKT) untuk tetap berkuliah.

"Dari 300 lebih mahasiswa yang mempunyai tunggakan UKT, sebanyak 182 mahasiswa masih bisa lanjut kuliah pada semester ini," kata Yogi yang dihubungi, Rabu (31/1/2024).

Yogi mengatakan, KM ITB terus berusaha memperjuangkan sebagian mahasiswa dari jalur mandiri dan kelas internasional yang masih menunggak UKT agar tetap bisa berkuliah.

Namun, perihal sejumlah tuntutan mahasiswa pada aksi unjuk rasa Senin (29/1/2024) -mulai dari keringanan UKT hingga penghapusan skema pembiayaan via aplikasi pinjaman online- hanya beberapa saja yang disetujui oleh rektor ITB.

" Pihak ITB juga menjamin transparansi publikasi kebijakan kepada seluruh mahasiswa," ucap Yogi.

Menurut Yogi, transparansi menjadi sangat penting diketahui oleh seluruh mahasiswa agar bisa menjangkau akses beasiswa.

Selama ini, menurut dia, Rektorat ITB hanya menginformasikan melalui surat elektronik, dan kepada sebagian mahasiswa yang terdampak.

"Mereka (ITB) mengaku sudah menginformasikan dari bulan November, tapi setelah kami kroscek ternyata mereka nyebarin terbatas."

"Bahwa mahasiswa banyak ke skip lewat email, sekarang jaman Twitter dan Instagram," ujar dia.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa berunjuk rasa gedung Rektorat ITB, Senin (29/1/2024) memprotes kebijakan kampus terkait skema pembayaran UKT dengan skema cicilan via pinjol.

Aksi mahasiswa ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan kampus yang dinilai sangat merugikan.

Mereka menolak penawaran kampus perihal skema cicilan via pinjol untuk melunasi besaran UKT.

https://bandung.kompas.com/read/2024/01/31/115816178/182-mahasiswa-itb-yang-nunggak-ukt-bisa-tetap-kuliah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke